Harga BBM Tak Naik, Jonan Minta Sri Mulyani Bayar Tunggakan Subsidi

Rabu, 27 Desember 2017 - 13:15 WIB
Harga BBM Tak Naik,...
Harga BBM Tak Naik, Jonan Minta Sri Mulyani Bayar Tunggakan Subsidi
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera mengalokasikan anggaran untuk membayar tagihan-tagihan subsidi dari PT Pertamina (Persero). Hal ini mengingat pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga Maret 2018 mendatang.

(Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik )

Dia mengaku telah meminta kepada Menkeu untuk segera membayar tagihan Pertamina. Apalagi, alokasi anggaran untuk subsidi BBM sejatinya telah ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Jadi saya juga sudah mohon kepada menkeu, ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina. PLN juga sama sih sebenarnya, kan secara anggaran sudah di alokasi semestinya. Di APBN kan sudah ada subsidinya untuk Pertamina itu berapa atau tagihannya berapa terus yang harus dibayar negara," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan, hingga November 2017 harga minyak mentah dunia (crude oil) terus mengalami kenaikan. Jika tahun lalu harganya masih di kisaran USD38 per barel, kini harganya sudah meroket menjadi USD50 per barel.

"Jadi gini, kalau kita lihat tahun ini kita kan bicara average. Jadi kalau kita lihat sampe November, harga crude rata-rata itu USD50, tahun lalu itu USD38," tutur dia.

Meski harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan, dia mengaku bahwa Pertamina masih bisa membukukan laba sekitar USD1,99 miliar hingga USD2 miliar. Namun menurutnya, perseroan tetap harus berhati-hati agar keputusan pemerintah mengenai harga BBM ini tidak mengganggu kinerja keuangan perseroan.

"Yang sekarang lagi kita jaga itu cashflow supaya tidak ada gangguan. Tadi kita sudah meeting nanti kita lihat perkembangan 2-3 bulan ke depan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM dan seluruh golongan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Januari 2018. Keputusan ini diambil meskipun harga BBM dan tarif listrik sudah tidak naik sepanjang tahun ini atau sejak awal 2017 silam.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penurunan Harga BBM...
Penurunan Harga BBM Masih Terganjal Formula Kementerian ESDM
Tok, Pertamina dan Kementerian...
Tok, Pertamina dan Kementerian ESDM Sepakat Harga BBM Tak Turun
Harga Pertalite Bisa...
Harga Pertalite Bisa Saja Turun, Kementerian ESDM Ungkap Syaratnya
Mekanisme Pembayaran...
Mekanisme Pembayaran Kompensasi Per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kementerian Keuangan
Harga BBM Tidak Naik...
Harga BBM Tidak Naik Sampai Juni 2024, Pertamina Bisa Tekor
Dirjen Migas ESDM Senggol...
Dirjen Migas ESDM Senggol Vivo, Akun Sosial Media Kementerian ESDM Digeruduk Netizen
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
29 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
52 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved