KAI Dapat Suntikan Rp19,25 Triliun dari 12 Bank Biayai LRT

Jum'at, 29 Desember 2017 - 13:02 WIB
KAI Dapat Suntikan Rp19,25...
KAI Dapat Suntikan Rp19,25 Triliun dari 12 Bank Biayai LRT
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI hari ini menandatangani perjanjian kredit sindikasi dengan 12 perbankan nasional. Pinjaman senilai Rp19,25 triliun ini untuk membiayai proyek kereta api ringan (light rail transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro dan disaksikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Adapun 12 bank yang memberikan pinjaman dalam proyek ini yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, PT SMI, CIMB Niaga dan BCA sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Book Runner (JMLAB), serta perbankan lainnya yang juga bertindak sebagai kreditur dalam transaksi ini seperti Bank DKI, BTMU, Hana Bank, Shinhan Bank Indonesia, Bank Sumut, dan Bank Mega.

Dari pinjaman senilai Rp19,25 triliun tersebut, setidaknya Rp18,1 triliun untuk kredit investasi dan Rp1,15 triliun untuk kredit modal kerja. Kredit sindikasi ini memiliki jangka waktu pinjaman selama 18 tahun.

"Hari ini terealisasi penandatanganan yang melibatkan KAI, BNI, BRI, PT SMI, CIMB, Bank Mandiri dan banyak sekali kreditur lainnya. Maka, adanya kepastian pembiayaan untuk penyelesaian proyek LRT, dan menjawab keraguan beberapa pihak akan keberlanjutan penyelenggaraan LRT. Saya berharap pihak yang terlibat dapat mengelola pembiayaan tersebut secara transparan dan akuntabel," kata Menhub di Hotel Kempinski Indonesia, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Sementara, Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah turut serta dalam proyek LRT Jabodebek ini. Sehingga, proyek ini akhirnya bisa mendapatkan pembiayaan dari pihak perbankan baik BUMN maupun swasta.

"Pada kesempatan ini saya ingin ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Kemenhub, Kemenkeu, Kementerian BUMN, Adhi Karya, SMI, KAI, yang telah kerja sama mewujudkan proyek ini dengna mencapai milestone krusial pada hari ini yaitu financial closing pinjaman sindikasi proyek LRT ini," imbuh dia.

Sekadar informasi, KAI diberikan tugas oleh pemerintah untuk menyelenggerakan sarana dan prasarana proyek LRT Jabodebek sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 49/2017.

Adapun pembangunan sarana dan prasarana meliputi pembangunan, pengadaan, pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan aset sarana dengan masa konsesi selama 50 tahun sejak ditandatanganinya berita acara beroperasinya LRT Jabodebek.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)