Strategi DJP Kejar Setoran Pajak Tahun Ini Rp1.423,9 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan setoran pajak tahun ini pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 mencapai Rp1.423,9 triliun. Target tersebut meningkat dari target tahun lalu yang sebesar Rp1.283,6 triliun.
(Baca Juga: Penerimaan Pajak 2017 Tembus Rp1.151,10 Triliun)
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengungkapkan, pihaknya telah memetakan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak tahun ini. Pertama, akan menjalankan hal-hal rutin yang selama ini dikerjakan Ditjen Pajak untuk menggenjot penerimaan.
"Baik itu pelayanan, edukasi, kemudahan untuk membayar dan menyampaikan laporan apapun, akan diteruskan seperti biasanya. Kemudian pengawasan yang selama ini dilakukan dan sudah ada di prosedur kami akan tetap dilakukan. Itu hal rutin yang sudah kita lakukan akan tetap dilakukan," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Kedua, sambut Robert, pihaknya akan melakukan beberapa inisiatif program reformasi perpajakan. Di antaranya, meningkatkan kualitas dan jumlah sumber daya manusia (SDM), restrukturisasi organisasi baik di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau di Kantor Wilayah (Kanwil), perubahan proses bisnis, peningkatan sistem informasi dan teknologi (IT), dan perbaikan aturan.
"Yang menyangkut peraturan mengenai RUU KUP sedang digodok DPR dan RUU PPh dan PPN sedang digodok di Kemenkeu. Mengenai IT kita rencananya akan membeli sistem baru di 2018, supaya DJP bisa empower dengan sistem yang baru," tutur dia.
Sementara untuk proses bisnis, Robert mengaku akan memperbaiki prosesnya untuk memperbaiki tata kelola, baik dari sisi penerimaan ataupun pemanfaatan data.
"Ini sentral, karena 2018 DJP akan dapat akses data tambahan informasi, tapi dengan adanya tax amnesty mudah-mudahan data tambahan ini confirm kepatuhan. Kemudian yang besar juga peningkatan kualitas di pelayanan dan pengawasan juga akan kita improve," terangnya.
(Baca Juga: Penerimaan Pajak 2017 Tembus Rp1.151,10 Triliun)
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengungkapkan, pihaknya telah memetakan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak tahun ini. Pertama, akan menjalankan hal-hal rutin yang selama ini dikerjakan Ditjen Pajak untuk menggenjot penerimaan.
"Baik itu pelayanan, edukasi, kemudahan untuk membayar dan menyampaikan laporan apapun, akan diteruskan seperti biasanya. Kemudian pengawasan yang selama ini dilakukan dan sudah ada di prosedur kami akan tetap dilakukan. Itu hal rutin yang sudah kita lakukan akan tetap dilakukan," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Kedua, sambut Robert, pihaknya akan melakukan beberapa inisiatif program reformasi perpajakan. Di antaranya, meningkatkan kualitas dan jumlah sumber daya manusia (SDM), restrukturisasi organisasi baik di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau di Kantor Wilayah (Kanwil), perubahan proses bisnis, peningkatan sistem informasi dan teknologi (IT), dan perbaikan aturan.
"Yang menyangkut peraturan mengenai RUU KUP sedang digodok DPR dan RUU PPh dan PPN sedang digodok di Kemenkeu. Mengenai IT kita rencananya akan membeli sistem baru di 2018, supaya DJP bisa empower dengan sistem yang baru," tutur dia.
Sementara untuk proses bisnis, Robert mengaku akan memperbaiki prosesnya untuk memperbaiki tata kelola, baik dari sisi penerimaan ataupun pemanfaatan data.
"Ini sentral, karena 2018 DJP akan dapat akses data tambahan informasi, tapi dengan adanya tax amnesty mudah-mudahan data tambahan ini confirm kepatuhan. Kemudian yang besar juga peningkatan kualitas di pelayanan dan pengawasan juga akan kita improve," terangnya.
(izz)