Awasi BBM Satu Harga, BPH Migas-Polri Bentuk Satgas Terpadu

Jum'at, 05 Januari 2018 - 18:35 WIB
Awasi BBM Satu Harga,...
Awasi BBM Satu Harga, BPH Migas-Polri Bentuk Satgas Terpadu
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) beserta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satgas Terpadu Pengawasan BBM Satu Harga, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terpencil, terluar).

Pembentukan satgas tersebut dalam rangka koordinasi dan bersinergi dalam hal pelaksanaan lima tugas dari Presiden Joko Widodo untuk menerapkan kebijakan BBM Satu Harga yang diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017.

"Ada lima tugas BPH Migas dalam mengawal BBM Satu Harga ini," jelas Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (5/1/2018).

Kelima tugas BPH Migas dalam program BBM Satu Harga itu adalah menunjuk badan usaha, yaitu PT Pertamina (Persero) dan sejumlah perusahaan swasta, dan mengatur kuota BBM baik subsidi atau premium penugasan.

Lalu, melaksanakan pengawasan sejauh mana BBM Satu Harga berjalan dengan baik, terdistribusi dengan baik sehingga terwujud bukan hanya keadilan harga tetapi keadilan dalam ketesediaan dan juga distribusi. Kemudian, melaksanakan verifikasi setiap satu liter yang dilaksanakan oleh badan usaha, yang akan diverifikasi secara kritis dan objektif oleh BPH Migas.

"Terakhir, memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak melaksanakan penyaluran BBM satu harga dengan baik," paparnya.

Senada dengan itu, Kapolri M Tito Karnavian menuturkan bahwa ada poin penting dalam pertemuan dengan BPH Migas dan Kepolisian, yakni akan mengantisipasi munculnya oknum-oknum yang memborong BBM subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi ke masyarakat.

Rencananya, BPH Migas dan Polri akan segera menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang mengatur pembagian tugas dalam tim Satgas Terpadu yang secara khusus mengawal BBM Satu Harga tersebut.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)