Awasi BBM Satu Harga, BPH Migas-Polri Bentuk Satgas Terpadu

Jum'at, 05 Januari 2018 - 18:35 WIB
Awasi BBM Satu Harga,...
Awasi BBM Satu Harga, BPH Migas-Polri Bentuk Satgas Terpadu
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) beserta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satgas Terpadu Pengawasan BBM Satu Harga, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terpencil, terluar).

Pembentukan satgas tersebut dalam rangka koordinasi dan bersinergi dalam hal pelaksanaan lima tugas dari Presiden Joko Widodo untuk menerapkan kebijakan BBM Satu Harga yang diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017.

"Ada lima tugas BPH Migas dalam mengawal BBM Satu Harga ini," jelas Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (5/1/2018).

Kelima tugas BPH Migas dalam program BBM Satu Harga itu adalah menunjuk badan usaha, yaitu PT Pertamina (Persero) dan sejumlah perusahaan swasta, dan mengatur kuota BBM baik subsidi atau premium penugasan.

Lalu, melaksanakan pengawasan sejauh mana BBM Satu Harga berjalan dengan baik, terdistribusi dengan baik sehingga terwujud bukan hanya keadilan harga tetapi keadilan dalam ketesediaan dan juga distribusi. Kemudian, melaksanakan verifikasi setiap satu liter yang dilaksanakan oleh badan usaha, yang akan diverifikasi secara kritis dan objektif oleh BPH Migas.

"Terakhir, memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak melaksanakan penyaluran BBM satu harga dengan baik," paparnya.

Senada dengan itu, Kapolri M Tito Karnavian menuturkan bahwa ada poin penting dalam pertemuan dengan BPH Migas dan Kepolisian, yakni akan mengantisipasi munculnya oknum-oknum yang memborong BBM subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi ke masyarakat.

Rencananya, BPH Migas dan Polri akan segera menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang mengatur pembagian tugas dalam tim Satgas Terpadu yang secara khusus mengawal BBM Satu Harga tersebut.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Resmikan BBM 1 Harga,...
Resmikan BBM 1 Harga, Kepala BPH Migas: Memberikan Manfaat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Terbangun 78 Penyalur,...
Terbangun 78 Penyalur, Program BBM Satu Harga Lebihi Target
SPBU BBM Satu Harga...
SPBU BBM Satu Harga Perdana di Tahun Ini Diresmikan
Program BBM Satu Harga,...
Program BBM Satu Harga, Sekjen ESDM: Wujud Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Peringati 17 Tahun BPH...
Peringati 17 Tahun BPH Migas Apresiasi Badan Usaha Hilir Migas
Pertamina Resmikan 27...
Pertamina Resmikan 27 Titik BBM Satu Harga di 11 Provinsi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved