Penerimaan Negara Sektor ESDM 2017 Melebihi Subsidi Energi

Sabtu, 06 Januari 2018 - 21:21 WIB
Penerimaan Negara Sektor...
Penerimaan Negara Sektor ESDM 2017 Melebihi Subsidi Energi
A A A
JAKARTA - Kontribusi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cukup besar dalam menjaga stabilitas keuangan negara sepanjang 2017.

Meski pada tahun tersebut realisasi subsidi energi sedikit melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, namun sumbangsih sektor ESDM dalam penerimaan negara tumbuh lebih besar.

Seperti dikutip dari rilis Kementerian ESDM yang diterima SINDOnews, Sabtu (6/1/2018), berdasarkan catatan awal kinerja 2017 (unaudited), realisasi subsidi energi tercatat sebesar Rp97,6 triliun. Angka tersebut mencapai 108,7% dari target di APBNP 2017 yang sebesar Rp89,9 triliun.

Hal tersebut tidak terlepas dari upaya mewujudkan keadilan dengan adanya penambahan subsidi listrik bagi 2,44 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA pada Juli 2017. Sehingga, jumlahnya meningkat menjadi 6,54 juta pelanggan.

Keputusan tersebut dilatarbelakangi atas keseriusan pemerintah dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan diambil melalui kesepakatan bersama Komisi VII DPR pada Juli 2017.

Besaran penyaluran subsidi energi tersebut tentu tidak signifikan dibanding kontribusi pendapatan sektor ESDM. Penerimaan negara dari sektor ESDM meningkat signifikan pada 2017 mencapai Rp178,1 triliun mencakup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp129,1 triliun dan Pajak Penghasilan migas sebesar Rp49 triliun.

PNBP sektor ESDM sebesar Rp129,1 triliun, menyumbang hampir 50% dari target PNBP nasional pada APBN-P 2017. Besaran angka tersebut didapat dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp85,64 triliun, mineral dan batubara (minerba) Rp40,61 triliun, EBTKE Rp0,91 triliun dan lainnya sekitar Rp1,89 triliun.

Secara agregat tercatat nilai PNBP sektor ESDM tahun ini tumbuh sebesar 61,6% dari capaian 2016 sebesar Rp79,9 triliun. Apabila menghitung keuangan negara 2017 khusus sektor ESDM, yaitu membandingkan antara PNBP sektor ESDM dengan subsidi energi maka terdapat surplus sekitar Rp31,5 triliun.

Bahkan, jika perbandingan tersebut antara total PNBP sektor ESDM dan PPh migas dengan subsidi energi maka surpluanya menjadi semakin besar yaitu Rp80,5 triliun.

Melihat capaian tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan menekankan bahwa sektor ESDM menjadi sektor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. "Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Jonan beberapa waktu lalu.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved