Penerimaan Negara Sektor ESDM 2017 Melebihi Subsidi Energi
A
A
A
JAKARTA - Kontribusi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cukup besar dalam menjaga stabilitas keuangan negara sepanjang 2017.
Meski pada tahun tersebut realisasi subsidi energi sedikit melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, namun sumbangsih sektor ESDM dalam penerimaan negara tumbuh lebih besar.
Seperti dikutip dari rilis Kementerian ESDM yang diterima SINDOnews, Sabtu (6/1/2018), berdasarkan catatan awal kinerja 2017 (unaudited), realisasi subsidi energi tercatat sebesar Rp97,6 triliun. Angka tersebut mencapai 108,7% dari target di APBNP 2017 yang sebesar Rp89,9 triliun.
Hal tersebut tidak terlepas dari upaya mewujudkan keadilan dengan adanya penambahan subsidi listrik bagi 2,44 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA pada Juli 2017. Sehingga, jumlahnya meningkat menjadi 6,54 juta pelanggan.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi atas keseriusan pemerintah dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan diambil melalui kesepakatan bersama Komisi VII DPR pada Juli 2017.
Besaran penyaluran subsidi energi tersebut tentu tidak signifikan dibanding kontribusi pendapatan sektor ESDM. Penerimaan negara dari sektor ESDM meningkat signifikan pada 2017 mencapai Rp178,1 triliun mencakup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp129,1 triliun dan Pajak Penghasilan migas sebesar Rp49 triliun.
PNBP sektor ESDM sebesar Rp129,1 triliun, menyumbang hampir 50% dari target PNBP nasional pada APBN-P 2017. Besaran angka tersebut didapat dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp85,64 triliun, mineral dan batubara (minerba) Rp40,61 triliun, EBTKE Rp0,91 triliun dan lainnya sekitar Rp1,89 triliun.
Secara agregat tercatat nilai PNBP sektor ESDM tahun ini tumbuh sebesar 61,6% dari capaian 2016 sebesar Rp79,9 triliun. Apabila menghitung keuangan negara 2017 khusus sektor ESDM, yaitu membandingkan antara PNBP sektor ESDM dengan subsidi energi maka terdapat surplus sekitar Rp31,5 triliun.
Bahkan, jika perbandingan tersebut antara total PNBP sektor ESDM dan PPh migas dengan subsidi energi maka surpluanya menjadi semakin besar yaitu Rp80,5 triliun.
Melihat capaian tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan menekankan bahwa sektor ESDM menjadi sektor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. "Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Jonan beberapa waktu lalu.
Meski pada tahun tersebut realisasi subsidi energi sedikit melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, namun sumbangsih sektor ESDM dalam penerimaan negara tumbuh lebih besar.
Seperti dikutip dari rilis Kementerian ESDM yang diterima SINDOnews, Sabtu (6/1/2018), berdasarkan catatan awal kinerja 2017 (unaudited), realisasi subsidi energi tercatat sebesar Rp97,6 triliun. Angka tersebut mencapai 108,7% dari target di APBNP 2017 yang sebesar Rp89,9 triliun.
Hal tersebut tidak terlepas dari upaya mewujudkan keadilan dengan adanya penambahan subsidi listrik bagi 2,44 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA pada Juli 2017. Sehingga, jumlahnya meningkat menjadi 6,54 juta pelanggan.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi atas keseriusan pemerintah dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan diambil melalui kesepakatan bersama Komisi VII DPR pada Juli 2017.
Besaran penyaluran subsidi energi tersebut tentu tidak signifikan dibanding kontribusi pendapatan sektor ESDM. Penerimaan negara dari sektor ESDM meningkat signifikan pada 2017 mencapai Rp178,1 triliun mencakup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp129,1 triliun dan Pajak Penghasilan migas sebesar Rp49 triliun.
PNBP sektor ESDM sebesar Rp129,1 triliun, menyumbang hampir 50% dari target PNBP nasional pada APBN-P 2017. Besaran angka tersebut didapat dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp85,64 triliun, mineral dan batubara (minerba) Rp40,61 triliun, EBTKE Rp0,91 triliun dan lainnya sekitar Rp1,89 triliun.
Secara agregat tercatat nilai PNBP sektor ESDM tahun ini tumbuh sebesar 61,6% dari capaian 2016 sebesar Rp79,9 triliun. Apabila menghitung keuangan negara 2017 khusus sektor ESDM, yaitu membandingkan antara PNBP sektor ESDM dengan subsidi energi maka terdapat surplus sekitar Rp31,5 triliun.
Bahkan, jika perbandingan tersebut antara total PNBP sektor ESDM dan PPh migas dengan subsidi energi maka surpluanya menjadi semakin besar yaitu Rp80,5 triliun.
Melihat capaian tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan menekankan bahwa sektor ESDM menjadi sektor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. "Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Jonan beberapa waktu lalu.
(izz)