Bea Cukai Konsisten Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Narkotika
A
A
A
JAKARTA - Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Hal tersebut terbukti dari upaya pengawasan yang terus ditingkatkan di berbagai pintu masuk Indonesia.
Jumlah penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika melalui bandar udara yang dibawa penumpang juga turut menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Robert Leonard Marbun menyatakan bahwa kendati jumlah penindakan yang terus meningkat, Bea Cukai masih dihadapkan dengan tantangan berbagai modus yang terus dikembangkan oleh para penyelundup.
"Modus yang dilakukan para penyelundup narkotika terus berkembang namun penyelundupan narkotika khususnya di terminal kedatangan masih didominisasi oleh barang bawaan penumpang, dan penyembunyian di badan," ujar Robert dalam keterangan pers, Senin (8/1/2017).
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Bea Cukai, khususnya di Soekarno Hatta, telah menggagalkan 248 kasus penyelundupan narkotika. Di tahun 2015, dari modus penyelundupan barang bawaan dan penyembunyian di badan, Bea Cukai telah menggagalkan 13 kasus, sementara di tahun 2016 meningkat menjadi 37 penindakan, dan di tahun 2017 sebanyak 42 penindakan.
Selain peningkatan dari segi kuantitas, Bea Cukai juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dengan meningkatkan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, di antaranya Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Republik Indonesia, dan khusus untuk di bandara, Bea Cukai juga bekerja sama dengan pihak aviation security.
"Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan yang dilakukan dapat semakin efektif," ungkap Robert.
Robert juga menuturkan bahwa Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada petugas terkait kecurigaan terhadap adanya peredaran narkotika. "Petugas tentunya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dengan adanya informasi dari masyarakat tentunya akan dapat membantu petugas dalam memberantas peredaran narkotika," pungkas Robert.
Jumlah penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika melalui bandar udara yang dibawa penumpang juga turut menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Robert Leonard Marbun menyatakan bahwa kendati jumlah penindakan yang terus meningkat, Bea Cukai masih dihadapkan dengan tantangan berbagai modus yang terus dikembangkan oleh para penyelundup.
"Modus yang dilakukan para penyelundup narkotika terus berkembang namun penyelundupan narkotika khususnya di terminal kedatangan masih didominisasi oleh barang bawaan penumpang, dan penyembunyian di badan," ujar Robert dalam keterangan pers, Senin (8/1/2017).
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Bea Cukai, khususnya di Soekarno Hatta, telah menggagalkan 248 kasus penyelundupan narkotika. Di tahun 2015, dari modus penyelundupan barang bawaan dan penyembunyian di badan, Bea Cukai telah menggagalkan 13 kasus, sementara di tahun 2016 meningkat menjadi 37 penindakan, dan di tahun 2017 sebanyak 42 penindakan.
Selain peningkatan dari segi kuantitas, Bea Cukai juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dengan meningkatkan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, di antaranya Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Republik Indonesia, dan khusus untuk di bandara, Bea Cukai juga bekerja sama dengan pihak aviation security.
"Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan yang dilakukan dapat semakin efektif," ungkap Robert.
Robert juga menuturkan bahwa Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada petugas terkait kecurigaan terhadap adanya peredaran narkotika. "Petugas tentunya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dengan adanya informasi dari masyarakat tentunya akan dapat membantu petugas dalam memberantas peredaran narkotika," pungkas Robert.
(fjo)