Indonesia-Turki Memulai Perundingan Dagang IT-CEPA

Rabu, 10 Januari 2018 - 20:30 WIB
Indonesia-Turki Memulai Perundingan Dagang IT-CEPA
Indonesia-Turki Memulai Perundingan Dagang IT-CEPA
A A A
JAKARTA - Indonesia dan Turki secara resmi memulai perundingan dagang Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) awal tahun ini.

Putaran pertama IT-CEPA dilangsungkan pada 8-9 Januari 2018 di Hotel Shangrila, Jakarta. Perundingan IT-CEPA dimulai tahun ini setelah sempat tertunda cukup lama.

Dalam perundingan ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan sekaligus Ketua Juru Runding Indonesia untuk IT-CEPA Iman Pambagyo. Sementara delegasi Turki dipimpin oleh Director-General for the EU Affairs, Ministry of Economy of Turkey, Murat Yapici.

"Pada perundingan putaran pertama ini, kedua belah pihak membahas Terms of Reference (ToR) IT-CEPA, serta menyamakan persepsi terkait isu-isu yang terkait dengan perdagangan barang seperti rules of origin (ROO), customs and trade facilitation, trade remedies, technical barrier to trade, sanitary and phytosanitary, dan legal matters," jelas Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2018).

Inisiasi perundingan IT-CEPA yang terlaksana di bulan Januari 2018 ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Joint Ministerial Statement antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Ekonomi Turki Nihat Zeybekci di Ankara, Turki pada 6 Juli 2017 lalu.

Menurut Iman, perundingan IT-CEPA akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Turki secara signifikan dengan mengeliminasi hambatan perdagangan kedua negara, baik hambatan tarif maupun nontarif. Nilai perdagangan Indonesia-Turki ditargetkan menjadi USD10 miliar pada tahun 2030.

Perundingan ini juga diharapkan akan berkontribusi memulihkan kinerja ekspor Indonesia ke Turki, yang pada periode 2012-2016 turun secara substansial. "Permasalahan utama yang dihadapi produk Indonesia di pasar Turki adalah tarif bea masuk yang lebih tinggi dan tambahan bea lainnya dibandingkan negara pesaing kita yang telah memiliki perjanjian dengan Turki. Diharapkan CEPA dapat meningkatkan daya saing produk kita di sana," ujar Iman.

Perundingan IT-CEPA akan dilakukan dengan pendekatan bertahap (incremental). Fokus awal adalah kesepakatan di bidang perdagangan barang yang ditargetkan selesai dan ditandatangani akhir 2018. Hal ini dilakukan untuk mempercepat implementasi sehingga eksportir Indonesia dapat segera memanfaatkan IT-CEPA. Pada tahapan berikutnya, perundingan difokuskan pada bidang perdagangan jasa, investasi, dan bidang lainnya.

"Akselerasi penyelesaian negosiasi dengan Turki sangat penting untuk mitigasi penurunan nilai ekspor Indonesia akibat kalah saing dengan produk negara tetangga," sambung Iman.

Total perdagangan Indonesia-Turki pada tahun 2016 tercatat mencapai USD1,33 miliar. Ekspor Indonesia sebesar USD1,02 miliar dan impor sebesar USD311,1 juta, dengan surplus bagi Indonesia sebesar USD712,9 juta. Turki merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 dan negara asal impor nonmigas ke-34 bagi Indonesia pada tahun 2016.

Produk ekspor utama Indonesia ke Turki pada tahun 2016 adalah adalah karet, tekstil, bubuk kayu, kertas, konduktor, motor, dan kimia asam stearat. Sementara itu, produk impor utama Indonesia dari Turki pada tahun 2016 adalah tembakau, gandum, jagung, marmer, lemon, barang elektronik, karpet, dan pakaian. Nilai investasi Turki di Indonesia pada tahun 2016 mencapai nilai USD2,7 juta.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4236 seconds (0.1#10.140)