10 Perusahaan Tambang Pemegang KK Belum Amandemen Kontrak

Kamis, 11 Januari 2018 - 19:14 WIB
10 Perusahaan Tambang...
10 Perusahaan Tambang Pemegang KK Belum Amandemen Kontrak
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Minera dan Batubara Kementerian ESDM menyatakan, hingga saat ini masih ada 10 perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) yang belum mengamandemen kontrak. Padahal, kewajiban amandemen kontrak sudah harus dilakukan satu tahun setelah UU No 4/2009 diterbitkan.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambag Gatot mengungkapkan, pada dasarnya para perusahaan tambang baik pemegang KK atau pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) harus sudah mengamandemen kontrak pada 2010. Namun, hingga saat ini masih saja ada yang belum mengamandemen kontraknya.

"Harusnya amandemen kontrak setahun setelah UU Nomor 4/2009. Tapi perjalanannya tidak mudah," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Untuk pemegang KK, kata dia, kendala yang menyebabkan para perusahaan tambang itu tidak juga mengamandemen kontrak adalah karena isu divestasi dan penerimaan negara.

Seperti diketahui, syarat amandemen kontrak tambang adalah perubahan luas wilayah, komitmen melakukan pemurnian, divestasi, penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), penerimaan negara, dan kegiatan operasi.

"KK ada 10 yang belum selesai. Masalah utamanya, pertama itu isu divestasi dan isu penerimaan negara," imbuh dia.

Sementara, untuk perusahaan pemegang PKP2B, Bambang mengaku telah mengamandemen kontrak sekitar 50 perusahaan. Saat ini, tinggal 18 perusahaan lagi yang belum amandemen dan diharapkan pada bulan ini bisa diselesaikan.

"Alhamdulillah, sampai 2018 awal ini, untuk PKP2B itu selesai kurang lebih sekitar 50 dan menyisakan 18. Kami harap Januari ini bisa diselesaikan untuk yang 18 ini. Sebetulnya, ini sudah selesai, sebagian besar perusahaan sudah, tapi jadwal waktu tanda tangan di Desember akhirnya mundur karena Desember padat sekali," tuturnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Mengubah Wajah Tambang:...
Mengubah Wajah Tambang: Langkah Apriaty dan Komitmen CK untuk Perempuan
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
Kolaborasi Menuju Industri...
Kolaborasi Menuju Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
18 menit yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
32 menit yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
43 menit yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
57 menit yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
1 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
1 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved