BUMD Ikut Keroyokan Serap Divestasi Saham Freeport

Jum'at, 12 Januari 2018 - 17:45 WIB
BUMD Ikut Keroyokan...
BUMD Ikut Keroyokan Serap Divestasi Saham Freeport
A A A
JAKARTA - PT Papua Divestasi Mandiri yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua siap ikut mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, Papua Divestasi Mandiri ini akan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk menyerap divestasi saham Freeport.

"Kita ada BUMD, nanti akan kerjasama dengan inalum. Di bawah Pemprov Papua. Jadi, Bupati Mimika bicara pembagian ini kalau kita bikin banyak pembiayaannya besar. Jadi, bikin satu saja," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

(Baca Juga: Inalum dan Pemerintah Sepakat Ambil Divestasi Saham Freeport )

Menurut Lukas, proses pembentukan BUMD tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu, sesuai dengan yang ada di Peraturan Daerah (Perda) Papua. "Sudah lama (dibentuk), di Perda juga sudah ada. Iya, setahun (2017) itu kita kerjakan itu," katanya.

Sementara, lebih lanjut Ia menyampaikan, pada tahap awal, Pemerintah Provinsi (Pemprov Papua) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah melakukan penandatanganan dalam hal menyepakati proses ambil alih divestasi saham Freeport dengan pemerintah pusat dan Inalum.

"Inalum sebagai holding company. Jadi, dengan penandatanganan ini seluruh tahapan selanjutnya, kita bersama Inalum. Caranya seperti apa nanti mekanismenya dibicarakan. Jadi, 51% ini gak boleh keluar dari pemerintah. Ini milik pemerintah, sehingga utuh 51%," ungkapnya.

PT Papua Divestasi Mandiri ini yang nanti akan membeli saham Freeport dengan pendanaan yang akan diurus oleh PT Inalum selaku Holding BUMN Tambang. "Nanti itu Inalum yang urus," tegas Lukas,

Menurutnya BUMD ini memang harus dibentuk sebagai wadah penyerapan saham Freeport yang sebesar 10% dari total keseluruhan 51%. "Kita bentuk saja karena kan kita menerima hasil dari 10% itu saja kan. Kita kan memang hanya terima," katanya.

Tambah Lukas, pembagian saham untuk Papua dari pemerintah sudah jelas yakni sebesar 10%, masing-masing 7% untuk Kabupaten Mimika dan 3% untuk Pemerintah Provinsi Papua. "Kita bikin saja satu BUMD, pembagian jelas, Kabupaten Mimika 7%, Provinsi Papua 3%. Kita juga ada hak-hak lain, ada Perda kita, kita harus siapkan agar kita bisa dapat hak-hak seperti pajak, royalti," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
15 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
19 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
20 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Minta 50%...
Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved