Proses Divestasi 51% Saham Freeport Ditarget Selesai Juni 2018

Jum'at, 12 Januari 2018 - 19:34 WIB
Proses Divestasi 51%...
Proses Divestasi 51% Saham Freeport Ditarget Selesai Juni 2018
A A A
JAKARTA - Proses ambil alih saham PT Freeport Indonesia (PTFI) baru saja dimulai dengan adanya penandatanganan perjanjian antara pemerintah pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait pengambilan saham divestasi Freeport Indonesia.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, proses divestasi saham Freeport sebesar 51% tersebut ditargetkan bisa selesai pada Juni 2018. "Ikut Pak Jonan (Menteri ESDM Ignasius Jonan), Juni 2018 ya ikut Pak Jonan," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Budi menjelaskan, proses pengambilalihan saham Freeport oleh Inalum bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika sudah dalam jalur yang benar.

"Yang bisa saya sampaikan, progresnya sudah bagus. Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani) juga sudah sampaikan bahwa kita tetap mengambil 51% saham di Freeport Indonesia," tutur dia.

Sri Mulyani menambahkan, pada 27 agustus 2017 tercapai hasil kesepakatan antara pemerintah dan Freeport meliputi empat hal. "Pertama, PTFI setuju lakukan divestasi 51%. Kedua, PTFI bangun smelter. Ketiga, pemerintah dan PTFI tetapkan satu rezim penerimaan negara yang jamin penerimaan Indonesia lebih besar, rezimnya kontrak karya. Terakhir akan beri perpanjangan operasi bagi PTFI," terangnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6327 seconds (0.1#10.140)