Kemenkop Permudah Pendirian Koperasi

Senin, 15 Januari 2018 - 08:47 WIB
Kemenkop Permudah Pendirian...
Kemenkop Permudah Pendirian Koperasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mencatat minat mendirikan koperasi meningkat. Sejak diterapkannya Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) secara online, mulai April 2016 hingga Desember 2017 tercatat sudah 5.397 Badan Hukum Koperasi yang terdaftar.

“Rinciannya, pada 2016 berjumlah 1.661 koperasi dan pada 2017 berjumlah 3.736 koperasi. Dengan rata-rata per bulan koperasi yang berdiri mencapai 311 koperasi atau per hari ada 10 koperasi yang berdiri,” kata Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring saat memaparkan kinerja 2017 dan target 2018 di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Meliadi menegaskan, pada 2018 ini pihaknya akan terus mendorong lebih banyak Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang terdaftar dalam Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Saat ini, sudah ada 12.015 NPAK. Namun, dari jumlah itu, baru 2.748 yang meregistrasi di SISMINBHKOP, atau baru mencapai 22,9% hingga 10 Januari 2018. Kami akan terus dorong agar semakin banyak yang melakukan registrasi ke Kemenkop dan UKM. Sebab kalau tidak registrasi, maka tidak akan bisa online ke SISMINBHKOP,” kata Meliadi.

Menurut Meliadi, profesi notaris amat diperlukan karena merupakan satu-satunya yang bisa mengeluarkan akta badan hukum yang otentik. Pendaftaran badan hukum koperasi dan perubahan Anggaran Dasar koperasi sekarang dilakukan secara online.

“Sejak 2016 sudah ada sekitar 5.397 badan hukum koperasi baru yang diterbitkan notaris. Artinya, dengan jumlah sekitar 300-an badan hukum koperasi baru setiap bulannya, maka bisa disebut bahwa semangat dan minat masyarakat untuk berkoperasi masih tinggi,” kata Meliadi.

Untuk itu, lanjut Meliadi, pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 20 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. “Kami ada di posisi hulu dan hilir untuk mempermudah pengurusan badan hukum koperasi di Indonesia. Di hilir, kami mempertajam kerja sama dengan kalangan notaris dan NPAK yang tergabung di INI,” kata Meliadi.

Sementara di hulu, kata Meliadi, pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman di Medan dengan 20 perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia, untuk memasukkan perkoperasian sebagai mata kuliah dan masuk ke dalam kurikulum di program magister kenotariatan. (Nuriwan Trihendrawan)
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkop Teten: 40% UMKM...
Menkop Teten: 40% UMKM Terpaksa Tutup Terdampak Virus Corona
Menteri Teten Akan Dorong...
Menteri Teten Akan Dorong Koperasi Jadi Kanal Pembiayaan bagi UKM
Bantu UMKM Melek Digital,...
Bantu UMKM Melek Digital, Pemerintah Bakal Libatkan Perguruan Tinggi
Kemenkop-UKM Imbau Toko...
Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Masyarakat
Kemenkop UMKM Berikan...
Kemenkop UMKM Berikan Standardisasi dan Sertifikasi Gratis bagi Produk KUMKM
Menkop UKM Tekankan...
Menkop UKM Tekankan Pertumbuhan Usaha Mikro Tak Boleh Stagnan
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
11 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved