Menteri Teten Akan Dorong Koperasi Jadi Kanal Pembiayaan bagi UKM
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:05 WIB
loading...
Menkop UKM Teten Masduki di sela kunjungan kerja ke Koperasi Pasar (Koppas) Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Foto/Michelle Natalia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki berencana mendorong koperasi sebagai kanal pembiayaan kepada UKM secara efektif. Untuk merealisasikan rencana ini, digitalisasi, transparansi, dan akuntabilitas koperasi perlu dikembangkan terlebih dulu.
"Saya akan usulkan kepada Pak Jokowi, tapi kan butuh bukti dulu. Kita akan mendorong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk merger biar ada kemampuan manajerial untuk menjadi penyalur pembiayaan dana bergulir yang jauh lebih murah dan mudah," ujar Teten di sela kunjungannya ke Koperasi Pasar (Koppas) Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Teten menyampaikan, digitalisasi koperasi akan dilakukan bukan hanya dari segi market online, tapi juga kesehatan, transparansi, dan akuntabilitas. Jika semuanya terbukti baik, kata dia, maka koperasi bisa menjadi kanal pembiayaan langsung bagi UKM.
"Kan kalau semuanya baik, integritasnya baik, KSP bisa menjadi alternatif pembiayaan UMKM di luar perbankan. Kalau di bank kan mereka terhalang oleh NPL," tuturnya.
(Baca Juga: Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM)
"Saya akan usulkan kepada Pak Jokowi, tapi kan butuh bukti dulu. Kita akan mendorong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk merger biar ada kemampuan manajerial untuk menjadi penyalur pembiayaan dana bergulir yang jauh lebih murah dan mudah," ujar Teten di sela kunjungannya ke Koperasi Pasar (Koppas) Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Teten menyampaikan, digitalisasi koperasi akan dilakukan bukan hanya dari segi market online, tapi juga kesehatan, transparansi, dan akuntabilitas. Jika semuanya terbukti baik, kata dia, maka koperasi bisa menjadi kanal pembiayaan langsung bagi UKM.
"Kan kalau semuanya baik, integritasnya baik, KSP bisa menjadi alternatif pembiayaan UMKM di luar perbankan. Kalau di bank kan mereka terhalang oleh NPL," tuturnya.
(Baca Juga: Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM)
Lihat Juga :