BI: Virtual Currency Berpotensi Ganggu Stabilitas Keuangan

Selasa, 16 Januari 2018 - 13:26 WIB
BI: Virtual Currency...
BI: Virtual Currency Berpotensi Ganggu Stabilitas Keuangan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan, virtual currency memiliki risiko tinggi yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan, rawan risiko penggunaan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme serta merugikan konsumen. Selain itu, risiko lainnya yakni identitas pelaku tersamarkan atau tidak dapat diidentifikasikan dengan transaksinya sehingga dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan, dalam harga dan kapitalisasi pasar virtual currency terdapat lebih dari 1.400 cryptocurrencies dengan market cap terbesar adalah Bitcoin sebesar 33% atau dengan nilai market cap sebesar USD246 miliar. Adapun perkembangan bitcoin dari April 2013 hingga Januari 2018 telah mengalami peningkatan sebesar 164 kali atau menjadi Rp214,4 miliar dari Rp1,3 juta di tahun 2013.

"Virtual currency memiliki risiko yang tinggi pada area sistem pembayaran, sistem stabilitas keuangan, dan perlindungan konsumen," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Dalam sistem pembayaran, terdapat beberapa risiko diantaranya tidak adanya jaminan ditukarkan dengan fiat money, apalagi dengan volatilitas harga yang tinggi. Kemudian tidak ada pihak yang menangani keluhan nasabah, keamanan sistem dan ekosistem di sekelilingnya belum terbukti. Sementara untuk risiko stabilitas sistem keuangan, apabila terjadi bubble burst karena terdapat interaksi antara virtual currency dan ekonomi riil.

"Lalu ada risiko volatilitas harga yang tinggi, karena nilainya ditentukan pada ekspektasi penawaran dan permintaan di masa mendatang (spekulatif). Terdapat juga risiko regulatory arbitrage karena transaksi dapat dilakukan dari negara lain dengan ketentuan yang lebih akomodatif," jelasnya.

Ony melanjutkan, sementara risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme antara lain transaksi lebih cepat dan lebih mudah untuk dipindahkan, bahkan hingga ke luar negeri serta menyulitkan untuk dilakukan pembekuan atau penyitaan terkait kasus kejahatan.

Sementara itu, risiko pada area perlimdungan komsumen diantaraya belum terdapat regulasi yang mengatur virtual currency meningkatkan eksposur pengguna terhadap kerugian keuangan. "Selain itu, tidak terdapat pengelola yang jelas sehingga sulit untuk meminta pertanggungjawaban ketika terjadi permasalahan," ungkap Ony.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bitcoin Naik Daun, BI...
Bitcoin Naik Daun, BI Bakal Bikin Mata Uang Digital Bank Sentral
Luncurkan Aset Kripto,...
Luncurkan Aset Kripto, Treasury Terapkan Konsep Keseimbangan Keuangan
Risiko Besar, Penerbitan...
Risiko Besar, Penerbitan Mata Uang Digital Butuh Persiapan Matang
Ingin Pakai Bitcoin,...
Ingin Pakai Bitcoin, Permintaan El Salvador Ditolak Bank Dunia
2022 Terpuruk, Ini Prediksi...
2022 Terpuruk, Ini Prediksi Nilai Bitcoin pada 2023
Waves Token Resmi di...
Waves Token Resmi di Ekosistem Blockchain Global
Berita Terkini
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
33 menit yang lalu
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
3 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
4 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
5 jam yang lalu
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved