Miliki IUPK, Tambang Emas Poboya Tak Bisa Ditutup

Rabu, 17 Januari 2018 - 11:30 WIB
Miliki IUPK, Tambang...
Miliki IUPK, Tambang Emas Poboya Tak Bisa Ditutup
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha mengatakan, tambang emas Poboya, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak dapat ditutup. Pasalnya, Poboya, bukanlah tambang emas ilegal.

Perusahan tambang emas setempat, memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang pemberian izinnya sudah melalui berbagai tahapan analisa dan kajian. "Tidak bisa ditutup (tambang Poboya-red). Yang berwenang menutup itu pusat," jelas Satya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dulu memang merkuri diketahui digunakan di Poboya oleh petambang rakyat. Namun, kini dia meyakini merkuri sudah ditinggalkan untuk dipakai di daerah tersebut.

Jika masyarakat menemukan pengunaaan merkuri, kata dia, mereka harus menyerahkan buktinya kepada aparat yang berwenang untuk kemudian diinvestigasi. Dia mengingatkan, berdasarkan UU Lingkungan Hidup pun, jika ada dugaan pelanggara, tak lantas hal tersebut dapat dijadikan alasan menutup tambang.

Sebab, terdapat beberapa mekanisme seperti pemberian sanksi berdasarkan regulasi tersebut. "Jadi tidak langsung ditutup. Ada urutannya, kan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyatakan tidak boleh ada merkuri. Nah, kan ada mekanisme Pergubnya juga, kenapa enggak itu tidak dijalankan," tutur dia.

Sebelumnya, hal serupa pernah diungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Yun Insiani menegaskan, kini warga penambang menggantikan penggunaan merkuri dengan sianida.

"Mereka (para penambang rakyat) saat ini sudah menggunakan sianida. Kalau merkuri mereka sudah ditinggalkan," ungkapnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isu Terima Izin Tambang,...
Isu Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Gelar Konsolidasi Nasional Akhir Pekan Ini
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen
Muhammadiyah Diisukan...
Muhammadiyah Diisukan Terima Izin Tambang, Sekretaris PP: Tunggu Penjelasan Resmi Ketum dan Sekum
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
Muhammadiyah Ingin Jadi...
Muhammadiyah Ingin Jadi Role Model Pengelolaan Tambang yang Tak Rusak Lingkungan dan Disparitas Sosial
Bagi-bagi Izin Tambang...
Bagi-bagi Izin Tambang Dikhawatirkan Rusak Tata Kelola Sektor Minerba
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
32 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
43 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved