Ratusan Merek UMKM di Surabaya Terdaftar Tiap Tahun
A
A
A
SURABAYA - Untuk mengatasi pengangguran di kota besar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam setahun, ratusan UMKM yang awalnya tidak memiliki legalitas dan merek sudah bisa tersenyum lega.
Hal tersebut dikarenakan mereka resmi mendaftarkan merek serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih menuturkan, kehadiran UMKM mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Lapangan pekerjaan mampu diciptakan untuk menampung banyak warga kota. Saat ini, hampir seluruhnya ekonomi warga Surabaya bertumpu pada sektor UMKM. "Level UMKM juga terus naik. Mereka bisa mempertahankan konsistensi produksi serta daya saing," ujarnya di Surabaya, Rabu (17/1/2018).
Menurutnya, perkembangan UMKM bisa dilihat dalam setahun terakhir ini. Sejak Januari sampai Desember 2017, sudah ada 150 UMKM yang sudah didaftarkan sertifikasi merek di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jumlah itu ditambah dengan 67 UMKM yang didaftarkan sertifikasi halal di Lembaga Pengkajian Pangan Dan Obat-Obatan (LPPOM) MUI.
"Bahkan sampai 15 Januari ini sudah sekitar empat UMKM yang didaftarkan sertifikasi halal dan dua UMKM yang didaftarkan sertifikasi merk," imbuh dia.
Untuk pendaftaran sertifikasi merrk, tahun ini memang dibatasi sebanyak 150 UMKM. Sebab, tiap bulan UMKM yang mendaftar selalu melimpah, dan pihaknya masih harus melihat kekuatan APBD untuk membantunya dalam pembiayaan. "Untuk tahun ini kami masih menunggu PAK APBD," ucapnya.
Arini juga menjelaskan, Pemkot memang memberikan fasilitas gratis kepada para pelaku UMKM. Selain melakukan pembinaan kepada para pelaku UKM, pemberian fasilitas perizinan gratis ini dilakukan sebagai upaya mendongkrak perekonomian lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mendukung percepatan, pemkot juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal, sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM. Mereka membuat produk dan packaging hingga proses perizinan sampai ke tingkat pemasaran.
"Semua kita fasilitasi secara gratis, termasuk perizinan, mulai dari SIUP, TDP, merek, hingga sertifikasi halal," jelas mantan Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya.
Untuk mekanisme kepengurusan izin halal MUI, pihaknya harus melakukan secara kolektif. Makanya data pelaku UMKM yang mengajukan ditampung terlebih dahulu melalui Dinas Perdagangan. Selanjutnya diajukan secara kolektif ke LPPOM MUI dengan menggunakan pembiayaan dari APBD Surabaya.
"Untuk pengurusan pendaftaran perizinan tersebut, pelaku UMKM bisa datang langsung ke Kantor Dinas Perdagangan di Jalan Tunjungan," imbuh dia.
Wahyuningsih, salah satu pelaku UMKM di Surabaya mengatakan, sejak lama dirinya memang ingin memiliki merek dagang untuk produk olahan jamur miliknya. Kemudahan yang diberikan Pemkot memberikan kesempatan bagi dirinya untuk bisa bersaing dengan produk dari berbagai kota.
"Prosesnya juga gratis. Jadi sangat menguntungkan bagi kami yang memulai usaha dari awal," katanya.
Hal tersebut dikarenakan mereka resmi mendaftarkan merek serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih menuturkan, kehadiran UMKM mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Lapangan pekerjaan mampu diciptakan untuk menampung banyak warga kota. Saat ini, hampir seluruhnya ekonomi warga Surabaya bertumpu pada sektor UMKM. "Level UMKM juga terus naik. Mereka bisa mempertahankan konsistensi produksi serta daya saing," ujarnya di Surabaya, Rabu (17/1/2018).
Menurutnya, perkembangan UMKM bisa dilihat dalam setahun terakhir ini. Sejak Januari sampai Desember 2017, sudah ada 150 UMKM yang sudah didaftarkan sertifikasi merek di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jumlah itu ditambah dengan 67 UMKM yang didaftarkan sertifikasi halal di Lembaga Pengkajian Pangan Dan Obat-Obatan (LPPOM) MUI.
"Bahkan sampai 15 Januari ini sudah sekitar empat UMKM yang didaftarkan sertifikasi halal dan dua UMKM yang didaftarkan sertifikasi merk," imbuh dia.
Untuk pendaftaran sertifikasi merrk, tahun ini memang dibatasi sebanyak 150 UMKM. Sebab, tiap bulan UMKM yang mendaftar selalu melimpah, dan pihaknya masih harus melihat kekuatan APBD untuk membantunya dalam pembiayaan. "Untuk tahun ini kami masih menunggu PAK APBD," ucapnya.
Arini juga menjelaskan, Pemkot memang memberikan fasilitas gratis kepada para pelaku UMKM. Selain melakukan pembinaan kepada para pelaku UKM, pemberian fasilitas perizinan gratis ini dilakukan sebagai upaya mendongkrak perekonomian lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mendukung percepatan, pemkot juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal, sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM. Mereka membuat produk dan packaging hingga proses perizinan sampai ke tingkat pemasaran.
"Semua kita fasilitasi secara gratis, termasuk perizinan, mulai dari SIUP, TDP, merek, hingga sertifikasi halal," jelas mantan Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya.
Untuk mekanisme kepengurusan izin halal MUI, pihaknya harus melakukan secara kolektif. Makanya data pelaku UMKM yang mengajukan ditampung terlebih dahulu melalui Dinas Perdagangan. Selanjutnya diajukan secara kolektif ke LPPOM MUI dengan menggunakan pembiayaan dari APBD Surabaya.
"Untuk pengurusan pendaftaran perizinan tersebut, pelaku UMKM bisa datang langsung ke Kantor Dinas Perdagangan di Jalan Tunjungan," imbuh dia.
Wahyuningsih, salah satu pelaku UMKM di Surabaya mengatakan, sejak lama dirinya memang ingin memiliki merek dagang untuk produk olahan jamur miliknya. Kemudahan yang diberikan Pemkot memberikan kesempatan bagi dirinya untuk bisa bersaing dengan produk dari berbagai kota.
"Prosesnya juga gratis. Jadi sangat menguntungkan bagi kami yang memulai usaha dari awal," katanya.
(izz)