Nelayan Pantura Lega Kembali Diperbolehkan Pakai Cantrang
A
A
A
SEMARANG - Dicabutnya larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disambut gembira para nelayan di Pantura Jawa Jateng. Para nelayan di Pantura (Pantai Utara) merasa lega dengan kembali diperbolehkannya menggunakan Cantrang untuk mencari ikan, lantaran diyakini bakal meningkatkan produktivitas tangkapan.
"Kami lega dengan dicabutnya larangan tersebut, sehingga tangkapan kami bisa kembali meningkat," terang Kordinator Nelayan di wilayah Kabupaten Rembang Lestari Priyanto di Semarang, Kamis (18/1/2018).
(Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Cantrang Hanya Boleh Selama Masa Peralihan
Dia mengaku, saat ini nelayan juga memiliki alat tangkap pemberian dari Pemerintah pusat berupa gillnet millenium, akan tetapi alat tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang ditangkap nelayan pesisir Jawa. Dengan menggunakan Gillnet Millenium yang jangkauannya tidak dalam, membuat tangkapan ikan para nelayan tidak maksimal.
"Sejak pelarangan alat cantrang kondisi para nelayan memburuk lantaran tidak dapat mencari ikan secara maksimal. Sehingga banyak pengangguran dan banyak nelayan yang berhenti melaut," paparnya.
(Baca Juga: Susi: Kapal Cantrang Melaut di Luar Jawa Akan Ditenggelamkan
Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Nelayan Kabupaten Pati Heri Budiyato yang mengatakan, para nelayan di Kabupaten Pati menyambut gembira pencabutan larangan penggunaan cantrang.. Penggunaan cantrang kata dia, telah menjadi andalan nelayan dalam mencari ikan.
Sehingga dengan diijinkannya kembali aktivitas cantrang para nelayan merasa bersyukur. "Rata-rata nelayan di Kabupaten Pati kapalnya hanya 30 gross ton jadi tidak ada masalah, dan masih sesuai aturan," ujar Heri.
Menurut dia, penggunaan cantrang mampu meningkatkan hasil tangkapan ikan para nelayan. Ekonomi para nelayan pun akan kembali menggeliat seperti sedia kala. "Saat pelarangan penggunaan Cantrang, kami para nelayan tidak bisa berbuat apa-apa, tangkapan kami sedikit dan hasilnya hanya cukup untuk membeli kebutuhan kapal," tandasnya.
"Kami lega dengan dicabutnya larangan tersebut, sehingga tangkapan kami bisa kembali meningkat," terang Kordinator Nelayan di wilayah Kabupaten Rembang Lestari Priyanto di Semarang, Kamis (18/1/2018).
(Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Cantrang Hanya Boleh Selama Masa Peralihan
Dia mengaku, saat ini nelayan juga memiliki alat tangkap pemberian dari Pemerintah pusat berupa gillnet millenium, akan tetapi alat tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang ditangkap nelayan pesisir Jawa. Dengan menggunakan Gillnet Millenium yang jangkauannya tidak dalam, membuat tangkapan ikan para nelayan tidak maksimal.
"Sejak pelarangan alat cantrang kondisi para nelayan memburuk lantaran tidak dapat mencari ikan secara maksimal. Sehingga banyak pengangguran dan banyak nelayan yang berhenti melaut," paparnya.
(Baca Juga: Susi: Kapal Cantrang Melaut di Luar Jawa Akan Ditenggelamkan
Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Nelayan Kabupaten Pati Heri Budiyato yang mengatakan, para nelayan di Kabupaten Pati menyambut gembira pencabutan larangan penggunaan cantrang.. Penggunaan cantrang kata dia, telah menjadi andalan nelayan dalam mencari ikan.
Sehingga dengan diijinkannya kembali aktivitas cantrang para nelayan merasa bersyukur. "Rata-rata nelayan di Kabupaten Pati kapalnya hanya 30 gross ton jadi tidak ada masalah, dan masih sesuai aturan," ujar Heri.
Menurut dia, penggunaan cantrang mampu meningkatkan hasil tangkapan ikan para nelayan. Ekonomi para nelayan pun akan kembali menggeliat seperti sedia kala. "Saat pelarangan penggunaan Cantrang, kami para nelayan tidak bisa berbuat apa-apa, tangkapan kami sedikit dan hasilnya hanya cukup untuk membeli kebutuhan kapal," tandasnya.
(akr)