Nelayan Pantura Lega Kembali Diperbolehkan Pakai Cantrang

Kamis, 18 Januari 2018 - 17:51 WIB
Nelayan Pantura Lega...
Nelayan Pantura Lega Kembali Diperbolehkan Pakai Cantrang
A A A
SEMARANG - Dicabutnya larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disambut gembira para nelayan di Pantura Jawa Jateng. Para nelayan di Pantura (Pantai Utara) merasa lega dengan kembali diperbolehkannya menggunakan Cantrang untuk mencari ikan, lantaran diyakini bakal meningkatkan produktivitas tangkapan.

"Kami lega dengan dicabutnya larangan tersebut, sehingga tangkapan kami bisa kembali meningkat," terang Kordinator Nelayan di wilayah Kabupaten Rembang Lestari Priyanto di Semarang, Kamis (18/1/2018).

(Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Cantrang Hanya Boleh Selama Masa Peralihan )

Dia mengaku, saat ini nelayan juga memiliki alat tangkap pemberian dari Pemerintah pusat berupa gillnet millenium, akan tetapi alat tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang ditangkap nelayan pesisir Jawa. Dengan menggunakan Gillnet Millenium yang jangkauannya tidak dalam, membuat tangkapan ikan para nelayan tidak maksimal.

"Sejak pelarangan alat cantrang kondisi para nelayan memburuk lantaran tidak dapat mencari ikan secara maksimal. Sehingga banyak pengangguran dan banyak nelayan yang berhenti melaut," paparnya.

(Baca Juga: Susi: Kapal Cantrang Melaut di Luar Jawa Akan Ditenggelamkan )

Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Nelayan Kabupaten Pati Heri Budiyato yang mengatakan, para nelayan di Kabupaten Pati menyambut gembira pencabutan larangan penggunaan cantrang.. Penggunaan cantrang kata dia, telah menjadi andalan nelayan dalam mencari ikan.

Sehingga dengan diijinkannya kembali aktivitas cantrang para nelayan merasa bersyukur. "Rata-rata nelayan di Kabupaten Pati kapalnya hanya 30 gross ton jadi tidak ada masalah, dan masih sesuai aturan," ujar Heri.

Menurut dia, penggunaan cantrang mampu meningkatkan hasil tangkapan ikan para nelayan. Ekonomi para nelayan pun akan kembali menggeliat seperti sedia kala. "Saat pelarangan penggunaan Cantrang, kami para nelayan tidak bisa berbuat apa-apa, tangkapan kami sedikit dan hasilnya hanya cukup untuk membeli kebutuhan kapal," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tunda Penangkapan Ikan Terukur
Baru Jabat, Menteri...
Baru Jabat, Menteri KKP Ingin Keliling Indonesia Bertemu Nelayan
Ini Hasil Perjuangan...
Ini Hasil Perjuangan Solidaritas Nelayan Indonesia usai Diterima Wamensesneg
KKP Legalkan Alat Cantrang,...
KKP Legalkan Alat Cantrang, Nelayan: Ini Mengancam
Rembuk Nelayan 2025,...
Rembuk Nelayan 2025, Meminta Prabowo Perhatikan Nasib Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan
Belasan Ribu Massa Nelayan...
Belasan Ribu Massa Nelayan Aksi Damai di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berita Terkini
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
12 menit yang lalu
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
22 menit yang lalu
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
35 menit yang lalu
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
1 jam yang lalu
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
3 jam yang lalu
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
9 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved