KKP Legalkan Alat Cantrang, Nelayan: Ini Mengancam

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:27 WIB
loading...
KKP Legalkan Alat Cantrang,...
Dengan Permen KP Nomor 59 Tahun 2020, cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan. Maka cantrang dilegalkan bagi nelayan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang jalur penangkapan ikan dan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia dan Laut Lepas. Dengan Permen ini, cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan. Maka cantrang dilegalkan bagi nelayan .

Baca Juga: Menyoal Legalisasi Cantrang

Salah satu nelayan Masalembu, Mat Asyari mengungkapkan, melegalkan cantrang sebagai alat tangkap memiliki akan mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan keberlangsungan nelayan.

"Sebagai masyarakat mayoritas yang hidupnya pada sumber daya laut. Kami (Nelayan), tidak setuju adanya cantarng hal ini yang sangat merugikan untuk jangka panjang diperairan laut," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Lewat Rumah Sakit BUMN, Erick Thohir Targetkan 1,48 Juta Tenaga Medis Divaksinasi

Dia juga meminta kepada, pemerintah untuk membatalkan permen KP Nomor 59 Tahun 2020. Kemudian pembatalan ini agar KKP nantinya bisa menerbitkan peraturan yang baru yakni cantrang dilarang di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Baca Juga: Bismillah, OJK Targetkan Indonesia Punya Bank Digital Khusus Syariah

"Pembatalan ini juga untuk bisa menjaga perairan laut bisa terpenuhi keberadaannya dengan ikan-ikan," ungkap dia.

Baca Juga: Menteri Trenggono: Pengembangan Perikanan Budidaya Berpotensi Miliaran

Sementara itu, Nelayan Demak, Siti Darwati menambahkan, cantrang alat tidak ramah lingkungan. Apabila cantrang dibebaskan itu akan berdampak besar ke depannya. "Bagaimana nasib anak cucu kami mencari ikan di laut apabila nanti alat cantrang dibebaskan. Sekarang aja ikan-ikan sulit dicarinya," jelasnya.

Dia juga menyebut adanya alat cantrang ini, membuat nelayan seperti pencuri di laut sendiri. Misalnya nelayan kecil sering mengalah dengan nelayan yang menggunakan cantrang. "Jadi alat cabtrang ini tidak ramah lingkungan bagi laut," tandas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Mengapa Nelayan Butuh...
Mengapa Nelayan Butuh Dukungan Asuransi, Begini Penjelasannya
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Edukasi Keselamatan...
Edukasi Keselamatan di Laut, PIS Salurkan Life Vest untuk Nelayan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kolaborasi Bangun SPBU Nelayan di Lampung Timur
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Berita Terkini
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved