Susi: Kapal Cantrang Melaut di Luar Jawa Akan Ditenggelamkan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan kesempatan kepada nelayan yang melaut di laut Jawa untuk menggunakan cantrang selama masa peralihan. Namun, kesempatan tersebut tidak untuk nelayan-nelayan lain yang berada di luar wilayah Pantura.
(Baca Juga: Peralihan Penggunaan Cantrang Hanya untuk Daerah Ini)
Dia menegaskan, relaksasi tersebut merupakan win win solution yang diberikan pemerintah usai nelayan Pantura melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin. Sementara untuk daerah lain, pihaknya tetap melarang penggunaan cantrang.
Bagi nelayan yang ketahuan menggunakan alat tangkap cantrang, mantan Bos Susi Air ini tak segan untuk menenggelamkan kapal tersebut. "Kalau ada yang melanggar, ketangkap melaut di luar Jawa, sudah jelas kami tenggelamkan. Kami proses hukum. Karena ini sudah kesepakatan," tegasnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia tidak boleh dihentikan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada di laut Indonesia.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti. Tidak ditenggelamkan ya diterbangkan kek, dikandaskan kek. Yang pasti penegakan hukum tidak bisa dihentikan apalagi untuk menjaga sumber daya alamnya. Enggak bisa tidak," ujar dia.
Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Cantrang Hanya Boleh Selama Masa Peralihan
Susi Minta Polemik Larangan Cantrang Dihentikan
(Baca Juga: Peralihan Penggunaan Cantrang Hanya untuk Daerah Ini)
Dia menegaskan, relaksasi tersebut merupakan win win solution yang diberikan pemerintah usai nelayan Pantura melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin. Sementara untuk daerah lain, pihaknya tetap melarang penggunaan cantrang.
Bagi nelayan yang ketahuan menggunakan alat tangkap cantrang, mantan Bos Susi Air ini tak segan untuk menenggelamkan kapal tersebut. "Kalau ada yang melanggar, ketangkap melaut di luar Jawa, sudah jelas kami tenggelamkan. Kami proses hukum. Karena ini sudah kesepakatan," tegasnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia tidak boleh dihentikan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada di laut Indonesia.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti. Tidak ditenggelamkan ya diterbangkan kek, dikandaskan kek. Yang pasti penegakan hukum tidak bisa dihentikan apalagi untuk menjaga sumber daya alamnya. Enggak bisa tidak," ujar dia.
Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Cantrang Hanya Boleh Selama Masa Peralihan
Susi Minta Polemik Larangan Cantrang Dihentikan
(izz)