Tarif Kereta Bandara Disesuaikan, Tak Lagi Flat Rp70.000

Jum'at, 19 Januari 2018 - 22:09 WIB
Tarif Kereta Bandara...
Tarif Kereta Bandara Disesuaikan, Tak Lagi Flat Rp70.000
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (AP II) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan, KA Bandara Soekarno-Hatta saat ini telah menyesuaikan tarif antar stasiun. Sebelumnya, tarif KA Bandara Soekarno-Hatta menyamakan tarif antar stasiun.

Hal itu berlaku per 19 Januari 2018, dengan mempertimbangkan besarnya antusiasme penumpang KA Bandara. Tak hanya soal tarif, operasional perjalanan pun ditambah, dari 42 menjadi 50 perjalanan setiap harinya.

Branch Communication Manager Soekarno-Hatta Airport Haerul Anwar menjelaskan, tarif untuk relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City)-Stasiun Soekarno-Hatta dan sebaliknya sebesar Rp70.000.

“Sedangkan relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City) ke Stasiun Batu Ceper dan relasi Stasiun Batu Ceper ke Stasiun Soekarno- Hatta pun sebaliknya, berlaku tarif Rp35.000," tutur Haerul melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Untuk diketahui, pada tahap awal operasional Bandara Soekarno-Hatta melayani naik turun penumpang di tiga stasiun, yaitu Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Batu Ceper dan Stasiun Soekarno-Hatta dengan tarif disamakan Rp70.000.

Haerul menambahkan, penyesuaian perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta juga dilakukan penambahan. “Kami jelaskan, bukan lagi 42 pergerakan, tetapi kini sudah 50 pergerakan dan berarti hal ini akan menambah pilihan bagi masyarakat untuk fleksibel memilih waktu penggunaan Kereta Api bandara. Dan tentunya dari sisi APII kami juga sudah menyesuaikan dengan jadual kalayang untuk transfer antar terminal,” kata dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7278 seconds (0.1#10.140)