Masuk ke Pertamina, PGN Bakal Jadi Subholding Gas
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mematangkan rencana pembentukan holding BUMN sektor minyak dan gas bumi (migas). PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dijadwalkan akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam waktu dekat, salah satu pembahasannya yakni perubahan anggaran dasar perusahaan.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan, dengan adanya holding ini maka PGN akan berubah statusnya menjadi anak perusahaan Pertamina. Di bawah komando Pertamina, PGN akan berperan sebagai subholding dan tetap memiliki fokus bisnis pada sektor gas bumi.
Bahkan, peranannya akan lebih diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi. Termasuk juga mengelola kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yang selama ini dikelola langsung oleh Pertamina maupun anak usaha.
Sehingga, semua hal yang terkait dengan urusan gas bumi akan dikelola langsung oleh PGN. Sementara, Pertamina akan tetap fokus sektor hulu dan hilir minyak bumi, sekaligus juga mengawasi kinerja PGN.
"Rencananya seperti itu. Dalam perencanaan memang midstream to downstream dari gas akan ditangani PGN nantinya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/1/2018) malam.
Sekadar informasi, Pertamina rencananya akan menggelar RUPS pada 22 Januari 2018, sementara PGN pada 25 Januari 2018. Selain membahas perubahan anggaran dasar, kedua RUPS tersebut juga membahas beberapa agenda lain.
RUPS Pertamina akan membahas persetujuan penerimaan pengalihan saham seri B negara yang ada di PGN, sekaligus membahas persetujuan pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN. Sementara RUPS PGN juga akan membahas persetujuan upaya akuisisi Pertagas dari Pertamina.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan, dengan adanya holding ini maka PGN akan berubah statusnya menjadi anak perusahaan Pertamina. Di bawah komando Pertamina, PGN akan berperan sebagai subholding dan tetap memiliki fokus bisnis pada sektor gas bumi.
Bahkan, peranannya akan lebih diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi. Termasuk juga mengelola kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yang selama ini dikelola langsung oleh Pertamina maupun anak usaha.
Sehingga, semua hal yang terkait dengan urusan gas bumi akan dikelola langsung oleh PGN. Sementara, Pertamina akan tetap fokus sektor hulu dan hilir minyak bumi, sekaligus juga mengawasi kinerja PGN.
"Rencananya seperti itu. Dalam perencanaan memang midstream to downstream dari gas akan ditangani PGN nantinya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/1/2018) malam.
Sekadar informasi, Pertamina rencananya akan menggelar RUPS pada 22 Januari 2018, sementara PGN pada 25 Januari 2018. Selain membahas perubahan anggaran dasar, kedua RUPS tersebut juga membahas beberapa agenda lain.
RUPS Pertamina akan membahas persetujuan penerimaan pengalihan saham seri B negara yang ada di PGN, sekaligus membahas persetujuan pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN. Sementara RUPS PGN juga akan membahas persetujuan upaya akuisisi Pertagas dari Pertamina.
(izz)