BEI Perpanjang Suspensi Lima Emiten

Rabu, 31 Januari 2018 - 13:51 WIB
BEI Perpanjang Suspensi...
BEI Perpanjang Suspensi Lima Emiten
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) terhadap lima emiten. Langkah ini diambil BEI lantaran lima emiten tersebut belum menyampaikan laporan keuangan dan belum melakukan pembayaran denda.

Seperti dilansir dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Rabu (31/1/2018), sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2017 dan merujuk pad aketenuan II.6.3. Peraturan Nomor I-H Tentang Sanksi, Bursa telah memberikan Peringan Tertulis II dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan pembayaran denda.

Hal ini juga mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan suspensi, apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyamapaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan atau perusahaan tercatat telah menyampaiakn laporan keuangan, namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3. Peraturan pencatatan Nomor I-H tentang sanksi.

Lima perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2017 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut yaitu PT Borneo Lumbung energi & Metal Tbk (BRNO), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA.

Selain itu, PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Evergreen Invesco Tbvk (GREEN), dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Grand Launching ASEAN...
Grand Launching ASEAN Investment Challenge 2023
Besok 5 Perusahaan Ini...
Besok 5 Perusahaan Ini Berebutan Cari Duit di Pasar Modal
Rapor Bursa Sepekan,...
Rapor Bursa Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp9.563 Triliun
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
3 jam yang lalu
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
5 jam yang lalu
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
5 jam yang lalu
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
6 jam yang lalu
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
6 jam yang lalu
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
7 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved