BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Disnaker Manado

Rabu, 31 Januari 2018 - 21:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Disnaker Manado
BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Disnaker Manado
A A A
MANADO - Tenaga kerja di Kota Manado baik yang bekerja di sektor formal maupun informal akan dicover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Hal tersebut, setelah BPJS-TK Cabang Manado melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Manado tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Pekerja Kota Manado.

"Selama 2017 sampai 31 Desember dari target iuran tenaga kerja baik bukan pekerja upah (BPU) atau informal atau BPU yang masuk program perlindungan realisasinya 110%," kata Kepala BPJS-TK Cabang Sulawesi Utara, Asri Basir, Manado, Rabu (31/1/2018).

Meski demikian, lanjut Asri, masih banyak tenaga kerja yang belum tercover BPJS-TK. Sedangkan jaminan yang sudah dibayarkan ke peserta selama 2017 sebesar Rp128.8 miliar dengan kasus sebanyak 13.950 orang.

"Ada beberapa kegiatan untuk meningkatkan kepesertaan telah dilakukan di tahun lalu, termasuk telah diterbitkannya 10 regulasi tentang peningkatan kepesertaan BPJS-TK di Sulut oleh gubernur," jelasnya.

Ke-10 regulasi itu telah dikirim ke seluruh kabupaten dan kota di Sulut dan sudah diterima masing-masing kepala daerah bersangkutan. Beberapa daerah yang sudah menindaklanjuti yakni Minahasa Selatan dan Kota Tomohon dengan program diakonia BPJS-TK.

"Beberapa daerah di Indonesia sudah mengikuti seperti yang telah dilakukan di Tomohon. Tahun lalu kami masih fokus di tenaga kerja informal karena secara keseluruhan dari melihat potensi yang ada di Sulut hampir sebagian perusahaan pemberi kerja sudah taat dan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta," tutur dia.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulut, Adisafah Curmacosasih berharap tahun ini daerah-daerah lain mengikuti jejak Kota Tomohon, dengan program diakonia yang mencapai 2.000 tenaga kerja yang ikut BPJS-TK.

Beberapa kegiatan dalam rangka meningkatkan kepesertaan akan terus dilakukan dan pihaknya bersyukur karena pemilik perusahaan hampir sebagian besar sudah taat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Manado, Marus Nainggolan sendiri mengapresiasi langkah BPJS-TK yang memberi perhatian besar pada keselamatan kerja para pekerja di sektor formal maupun informal.

"Kita berharap akan semakin banyak tenaga kerja yang akan menjadi peserta BPJS-TK sehingga tercover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9592 seconds (0.1#10.140)