Izin Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur: Semoga Allah Mengampuni Saya

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:00 WIB
loading...
Izin Paytren Dicabut...
Ustaz Yusuf Mansur mengaku ikhlas izin usaha Paytren dicabut OJK. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Ustaz Yusuf Mansur , selaku pemilik Paytren mengaku ikhlas atas keputusan OJK tersebut. Ia mengaku, selama ini sudah berjuang untuk membantu memajukan ekonomi masyarakat melalui Paytren.

"Ridha, insya Allah. Sudah memperjuangkan yang terbaik juga, dengan izin Allah, sudah maksimal di kerja dan usaha," kata Yusuf Mansur saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Nilai Ekonomi Digital RI Diproyeksi Capai Rp5.832 Triliun di 2030

Atas dicabutnya izin usaha Paytren, Yusuf Mansur menyampaikan bahwa tujuannya mendirikan Paytren adalah untuk memajukan ekonomi masyarakat dan mendorong ekonomi syariah. Ia berharap semoga usahanya kala itu bisa menjadi amal jariyahnya.

“Gimana niatnya, kan niat saya sudah dicatat Allah. Semoga Allah mengampuni saya dan kawan-kawan semua, lalu memberikan kesempatan lagi di kemudian hari dalam keadaan lebih baik,” ujar Yusuf.

Yusuf Mansur pun menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi dana nasabah yang tersimpan di Paytren. Ia mengaku sudah tidak memiliki utang terkait dana investasi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Kejar Investasi Rp13.000...
Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Izin Tambang Freeport...
Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63%
68 Perusahaan Dijatuhi...
68 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Banjir Sumatera, 28 Izin Usaha Dicabut
Izin Tambang Emas Martabe...
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Ini Penjelasan Bahlil
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Berita Terkini
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved