Jualan di Facebook dan Instagram Akan Diberi Keringanan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengaku akan memberi keringanan dari sisi aturan bagi masyarakat yang jualan online di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, berjualan di media sosial masih masuk ke dalam golongan informal.
"Enggak dong, kita ini ekonomi berkembang ada dua sektor, formal sama informal. Contoh, ojek sebelum ada Go-Jek itu kan sektor informal, orang jualan pulsa, kartu sim card di jembatan, kan informal, masa yang gitu diatur," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Karena masuk golongan informal, lanjut dia, regulasi yang dibuat pemerintah hanya sebatas aturan-aturan bersifat ringan. "Yang diatur yang sektor formal, kalau sektor informal kita enggak boleh mengatur terlalu ketat. Istilahnya di Kominfo itu terapkan light touch regulation, regulasi yang ringan saja," tuturnya.
Rudiantara menambahkan, perusahaan start-up yang baru didirikan saja tidak dipersulit, hanya butuh mendaftarkan bisnisnya. "Orang start-up saja enggak minta izin Kominfo, cuma registrasi. Kalau mau bisnis dipermudah, jangan dipersulit," imbuh dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, berjualan di media sosial masih masuk ke dalam golongan informal.
"Enggak dong, kita ini ekonomi berkembang ada dua sektor, formal sama informal. Contoh, ojek sebelum ada Go-Jek itu kan sektor informal, orang jualan pulsa, kartu sim card di jembatan, kan informal, masa yang gitu diatur," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Karena masuk golongan informal, lanjut dia, regulasi yang dibuat pemerintah hanya sebatas aturan-aturan bersifat ringan. "Yang diatur yang sektor formal, kalau sektor informal kita enggak boleh mengatur terlalu ketat. Istilahnya di Kominfo itu terapkan light touch regulation, regulasi yang ringan saja," tuturnya.
Rudiantara menambahkan, perusahaan start-up yang baru didirikan saja tidak dipersulit, hanya butuh mendaftarkan bisnisnya. "Orang start-up saja enggak minta izin Kominfo, cuma registrasi. Kalau mau bisnis dipermudah, jangan dipersulit," imbuh dia.
(izz)