Gaet Pekerja Informal dan UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PERISAI
A
A
A
GIANYAR - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Penggerak Jaminan Sosial Nasional (PERISAI) di Pasar Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (5/2/2018). PERISAI merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
PERISAI ini mengadopsi konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang. Selanjutnya disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko terjadinya fraud. Implementasi PERISAI didukung juga oleh sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik, yaitu Bank CIMB Niaga dan Bank BNI.
Dengan dukungan sistem teknologi informasi tersebut, PERISAI dapat bekerja bermodalkan hanya telepon genggam dalam mengakuisisi peserta, dan kinerjanya dapat dipantau secara real time oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kurun waktu dua bulan, telah terdaftar 1.300 PERISAI yang telah berhasil mengakuisisi 54.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan peluncuran di tengah masyarakat pedagang Pasar Sukawati, Gianyar ini sebagai simbol hadirnya PERISAI ke tengah pekerja BPU dan UMKM. Peluncuran kegiatan ini agar masyarakat pekerja Indonesia dapat mengenal PERISAI secara lebih luas, sehingga tidak ada keraguan untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja tidak perlu risau dengan format akuisisi melalui PERISAI, karena format ini resmi dan tidak dibeda-bedakan, baik dari sisi pelayanan maupun akses terhadap informasi. Selain itu kami juga mengawasi dengan ketat, baik regulasi maupun aktivitas Perisai di lapangan," kata Agus dalam rilis yang diterima SINDOnews.
Agus mengimbau masyarakat yang mendaftar melalui PERISAI dapat memastikan telah menerima bukti transaksi dan kartu kepesertaan yang dikirimkan secara otomatis ke telepon genggamnya. "Kami terbuka kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian dari PERISAI, cukup mendaftarkan diri melalui kantor cabang kami," ujarnya.
Agus meyakinkan para peserta PERISAI akan mendapatkan insentif menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada 133 PERISAI berprestasi dari seluruh Indonesia. "Apresiasi ini sebagai wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada para PERISAI. Kami harap dengan adanya apresiasi seperti ini akan mendorong semua PERISAI bekerja lebih giat lagi,” jelasnya.
PERISAI berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru dan dibagi dalam 3 tahapan kompetensi. Level kompetensi tertinggi akan menjadi expertise jaminan sosial yang mampu berperan sebagai konsultan maupun tenaga pengajar. “Sehingga PERISAI menjadi pionir kesejahteraan masyarakat yang akan mengedukasi, menyosialisasikan dan membantu para pekerja di semua sektor untuk mendapat perlindungan jaminan sosial,” tuturnya.
Agus berharap PERISAI dapat menjadi katalis utama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja BPU dan UMKM. “Kami juga akan terus mengembangkan inovasi strategi lainnya sesuai segmen pekerjanya, agar seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi," tandasnya. [ak]
PERISAI ini mengadopsi konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang. Selanjutnya disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko terjadinya fraud. Implementasi PERISAI didukung juga oleh sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik, yaitu Bank CIMB Niaga dan Bank BNI.
Dengan dukungan sistem teknologi informasi tersebut, PERISAI dapat bekerja bermodalkan hanya telepon genggam dalam mengakuisisi peserta, dan kinerjanya dapat dipantau secara real time oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kurun waktu dua bulan, telah terdaftar 1.300 PERISAI yang telah berhasil mengakuisisi 54.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan peluncuran di tengah masyarakat pedagang Pasar Sukawati, Gianyar ini sebagai simbol hadirnya PERISAI ke tengah pekerja BPU dan UMKM. Peluncuran kegiatan ini agar masyarakat pekerja Indonesia dapat mengenal PERISAI secara lebih luas, sehingga tidak ada keraguan untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja tidak perlu risau dengan format akuisisi melalui PERISAI, karena format ini resmi dan tidak dibeda-bedakan, baik dari sisi pelayanan maupun akses terhadap informasi. Selain itu kami juga mengawasi dengan ketat, baik regulasi maupun aktivitas Perisai di lapangan," kata Agus dalam rilis yang diterima SINDOnews.
Agus mengimbau masyarakat yang mendaftar melalui PERISAI dapat memastikan telah menerima bukti transaksi dan kartu kepesertaan yang dikirimkan secara otomatis ke telepon genggamnya. "Kami terbuka kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian dari PERISAI, cukup mendaftarkan diri melalui kantor cabang kami," ujarnya.
Agus meyakinkan para peserta PERISAI akan mendapatkan insentif menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada 133 PERISAI berprestasi dari seluruh Indonesia. "Apresiasi ini sebagai wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada para PERISAI. Kami harap dengan adanya apresiasi seperti ini akan mendorong semua PERISAI bekerja lebih giat lagi,” jelasnya.
PERISAI berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru dan dibagi dalam 3 tahapan kompetensi. Level kompetensi tertinggi akan menjadi expertise jaminan sosial yang mampu berperan sebagai konsultan maupun tenaga pengajar. “Sehingga PERISAI menjadi pionir kesejahteraan masyarakat yang akan mengedukasi, menyosialisasikan dan membantu para pekerja di semua sektor untuk mendapat perlindungan jaminan sosial,” tuturnya.
Agus berharap PERISAI dapat menjadi katalis utama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja BPU dan UMKM. “Kami juga akan terus mengembangkan inovasi strategi lainnya sesuai segmen pekerjanya, agar seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi," tandasnya. [ak]
(poe)