Bikin Pekerja UKM Lebih Nyaman, Ini Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:31 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOTEK) menyatakan usaha kecil menengah (UKM) perlu dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja UKM bisa lebih nyaman dan produktif dalam bekerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOTEK ) menyatakan usaha kecil menengah (UKM) perlu dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja UKM bisa lebih nyaman dan produktif dalam bekerja.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi UKM terhadap pentingnya menjadi peserta BPJAMSOTEK. Apalagi dalam masa krisis saat ini UKM banyak yang gulung tikar, sehingga apabila para pekerjanya diikutkan program Jaminan Hari Tua (JHT) akan membuat mereka lebih aman.
(Baca Juga: Pengusaha Kecil Mau Ditransfer Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya )
Menurut Puspitaningsih, selain memberikan edukasi pihaknya juga melakukan pembinaan UKM. Salah satunya dengan memberikan penghargaan terhadap UKM yang patuh dan tertib melindungi pekerjanya.
"Jadi setiap tahun ada yang namanya Paritrana Award yakni pemberian penghargaan tidak hanya bagi perusahaan besar dan menengah tetapi UKM juga diberikan reward," kata Puspitaningsih di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dia mengaku bangga tahun ini UKM binaannya yakni Warung Bu Kris meraih Paritrana Award 2019 yang merupakan wakil dari Provinsi DKI Jakarta. Dengan penghargaan ini UKM tersebut berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp30 juta.
"Kesadaran dan kepatuhan Warung Bu Kris membuatnya meraih penghargaan. Kami ucapkan selamat dan apresiasi kepada Warung Bu Kris menjadi UKM terbaik mewakili provinsi DKI Jakarta pada Paritrana Award tahun 2019," katanya.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi UKM terhadap pentingnya menjadi peserta BPJAMSOTEK. Apalagi dalam masa krisis saat ini UKM banyak yang gulung tikar, sehingga apabila para pekerjanya diikutkan program Jaminan Hari Tua (JHT) akan membuat mereka lebih aman.
(Baca Juga: Pengusaha Kecil Mau Ditransfer Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya )
Menurut Puspitaningsih, selain memberikan edukasi pihaknya juga melakukan pembinaan UKM. Salah satunya dengan memberikan penghargaan terhadap UKM yang patuh dan tertib melindungi pekerjanya.
"Jadi setiap tahun ada yang namanya Paritrana Award yakni pemberian penghargaan tidak hanya bagi perusahaan besar dan menengah tetapi UKM juga diberikan reward," kata Puspitaningsih di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dia mengaku bangga tahun ini UKM binaannya yakni Warung Bu Kris meraih Paritrana Award 2019 yang merupakan wakil dari Provinsi DKI Jakarta. Dengan penghargaan ini UKM tersebut berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp30 juta.
"Kesadaran dan kepatuhan Warung Bu Kris membuatnya meraih penghargaan. Kami ucapkan selamat dan apresiasi kepada Warung Bu Kris menjadi UKM terbaik mewakili provinsi DKI Jakarta pada Paritrana Award tahun 2019," katanya.
Lihat Juga :