Bikin Pekerja UKM Lebih Nyaman, Ini Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:31 WIB
loading...
Bikin Pekerja UKM Lebih Nyaman, Ini Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOTEK) menyatakan usaha kecil menengah (UKM) perlu dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja UKM bisa lebih nyaman dan produktif dalam bekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOTEK ) menyatakan usaha kecil menengah (UKM) perlu dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja UKM bisa lebih nyaman dan produktif dalam bekerja.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi UKM terhadap pentingnya menjadi peserta BPJAMSOTEK. Apalagi dalam masa krisis saat ini UKM banyak yang gulung tikar, sehingga apabila para pekerjanya diikutkan program Jaminan Hari Tua (JHT) akan membuat mereka lebih aman.

(Baca Juga: Pengusaha Kecil Mau Ditransfer Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya )

Menurut Puspitaningsih, selain memberikan edukasi pihaknya juga melakukan pembinaan UKM. Salah satunya dengan memberikan penghargaan terhadap UKM yang patuh dan tertib melindungi pekerjanya.

"Jadi setiap tahun ada yang namanya Paritrana Award yakni pemberian penghargaan tidak hanya bagi perusahaan besar dan menengah tetapi UKM juga diberikan reward," kata Puspitaningsih di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Dia mengaku bangga tahun ini UKM binaannya yakni Warung Bu Kris meraih Paritrana Award 2019 yang merupakan wakil dari Provinsi DKI Jakarta. Dengan penghargaan ini UKM tersebut berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp30 juta.

"Kesadaran dan kepatuhan Warung Bu Kris membuatnya meraih penghargaan. Kami ucapkan selamat dan apresiasi kepada Warung Bu Kris menjadi UKM terbaik mewakili provinsi DKI Jakarta pada Paritrana Award tahun 2019," katanya.

(Baca Juga: Lindungi Pekerjanya, Pemda dan Pengusaha Dapat Ganjaran dari BPJamsostek )

Lebih lanjut Ia berharap melalui award ini, BPJAMSOTEK dapat meningkatkan, memacu motivasi dan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019, Rabu (12/08).

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Kerena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)