Alasan Sri Mulyani Ubah Aturan Pajak Mobil Sedan

Rabu, 21 Februari 2018 - 16:10 WIB
Alasan Sri Mulyani Ubah...
Alasan Sri Mulyani Ubah Aturan Pajak Mobil Sedan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah ingin terus mengembangkan industri automotif. Salah satunya dengan mengubah aturan pajak mobil jenis sedan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, sedan tidak akan lagi kena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Sehingga, harganya bisa turun agar penjualan meningkat.

"PPnBM kendaraan akan kita ubah karena mobil seperti sedan sekarang faktor produksi, bukan barang mewah," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Dia mengatakan, kajian aturan pajak sedan sesuai dengan rencana pengembangan berbagai industri di Indonesia. Dengan ini, Kementerian Keuangan akan mendukung dari sisi fiskal.

"Pengembangan industri automotif memberikan nilai tambah. Kita akan lihat bagaimana bisa mengembangkan lebih lanjut sesuai template yang diberikan Kementerian Perindustrian," katanya.

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan, tren industri automotif sekarang juga sudah mengarah ke mobil bertenaga listrik. Pajak kendaraan jenis ini pun juga akan dikaji ulang seperti sedan.

"Juga dalam pengembangan mobil listrik yang akan menjadi trend ke depan, tidak hanya sebagai alat transportasi, tapi juga isu perubahan iklim. Sistem pajaknya nanti kita lihat, PPnBM salah satu faktornya, tapi faktor lainnya adalah seperti apa pengembangannya," imbuh dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PPNBM Nol Persen, Pilih...
PPNBM Nol Persen, Pilih Low SUV atau Sedan, Ini Hitungannya
Penerapan Kebijakan...
Penerapan Kebijakan PPnBM Dealer Mobil Sepi Pengunjung
Warning Misbakhun untuk...
Warning Misbakhun untuk Kemenkeu soal Insentif PPnBM Mobil Listrik
UU-nya Rampung, Kementerian...
UU-nya Rampung, Kementerian Keuangan dan Pemda Bakal Genjot Penerimaan Pajak
Kemenkeu Mendorong Warga...
Kemenkeu Mendorong Warga untuk Membayar dan Melaporkan Pajak
Turun 2,5%, hingga Akhir...
Turun 2,5%, hingga Akhir Maret Penerimaan Pajak Rp241,6 Triliun
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
12 menit yang lalu
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
1 jam yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
2 jam yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
3 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Pemilik Mobil...
7 Alasan Pemilik Mobil Listrik Ingin Kembali ke Mobil Bensin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved