Penunjukan PEP jadi Operator Tak Harus Tunggu Status WK Tuban

Rabu, 28 Februari 2018 - 17:25 WIB
Penunjukan PEP jadi Operator Tak Harus Tunggu Status WK Tuban
Penunjukan PEP jadi Operator Tak Harus Tunggu Status WK Tuban
A A A
JAKARTA - Pemerintah semestinya dapat langsung menetapkan PT Pertamina EP (PEP) sebagai kontraktor atau pengelola lapangan unitisasi Sukowati di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tanpa harus menunggu status Wilayah Kerja (WK) Tuban.

"Dengan operator (diserahkan) ke PEP, maka pengelolaan lapangan Sukowati bisa lebih optimal," ujar Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

PEP diketahui telah mengajukan diri mengelola lapangan unitisasi Sukowati yang dimasukkan pengelolaannya dalam Wilayah Kerja Tuban. PEP berkomitmen meningkatkan produksi lapangan Sukowati sebesar 1.500 barel per hari (bph) dari kapasitas produksi saat ini yang di bawah 10.000 bph dengan operator Joint Operating Body Pertamina Hulu Energi-PetrcoChina East Java (JOB PPEJ).

Di Blok Tuban, PHE menguasai 75% hak partisipasi, yaitu PHE East Tuban 50% dan 25% melalui PHE Tuban. Sedangkan 25% sisanya dimiliki Petrochina International Java Ltd. JOB PPEJ juga mengelola unitisasi Lapangan Sukowati yang 80% dimiliki Pertamina EP dan 20% dikuasai JOB PPEJ. Dari total produksi JOB PPEJ yang mencapai 9.000-10.000 bph, sebesar 80% berasal dari Lapangan Sukowati.

Syamsu mengatakan, sikap Pertamina terkait pengelola lapangan Sukowati sudah disampaikan dan dikomunikasikan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Pada 17 November 2017, Kepala SKK Migas telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan Perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Operator Lapangan Unitisasi Sukowati, Fasilitas Produksi CPA Mudi, dan FSO Cinta Natomas Pasca 28 Februari 2018.

Namun, berdasarkan catatan rapat pembahasan pengelolaan unitisasi lapangan Sukowati di WK Tuban dan WK Pertamina EP yang diadakan di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (27/2) lalu, hanya dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan operatorship lapangan Sukowati kepada Pertamina EP pascaberakhirnya perjanjian unitisasi Sukowati.

Syamsu mengaku siap menemui menteri ESDM untuk mengomunikasikan pengelolaan lapangan Unitisasi Sukowati yang sejatinya dapat langsung diberikan kepada PEP. "Waktunya tentu disesuaikan dengan agenda menteri, secepatnya akan lebih baik," ujarnya.

Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM Susyanto mengakui adanya rencana pertemuan Syamsu Alam dengan Menteri ESDM untuk membahas pengelolaan lapangan Sukowati. Kementerian ESDM masih mengkaji apakah betul unitisasi itu sudah habis atau belum.

"Jika dalam satu bulan ke depan misalnya ada pembuktian bahwa ternyata unitisasi sudah habis, pengelolaannya ke PEP. Tinggal dialihkan saja," katanya di sela sebuah diskusi di Jakarta hari ini.

Kontrak kerja sama WK Tuban berahir pada 28 Februari 2018. Dengan demikian berakhir pula perjanjian unitisasi lapangan Sukowati antara Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi East Java, dan Pertamina Hulu Energi Tuban, serta PetroChina International Java Ltd.

Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Tehnik Perminyakan Indonesia (IATMI) Tetuka Ariadji, perpanjangan yang diberikan pemerintah selama enam bulan kepada kontraktor eksisting untuk memastikan produksi lapangan tetap jalan, sambil menentukan operatornya.

Setelah masa kontrak berakhir 28 Februari 2018, menurut Tetuka, pengelolaan lapangan Sukowati jatuh ke PEP dan mengikuti skema bisnis yang berlaku. Tetuka menambahkan, pengelolaan lapangan ini bukan hal sulit karena Pertamina dipastikan memiliki kemampuan yang dibutuhkan.

"Tinggal pekerjaan manajemen/bisnis. Semestinya tidak memerlukan waktu lama untuk bisa dikelola Pertamina," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5755 seconds (0.1#10.140)