Indonesia Tegaskan Pengenaan Bea Masuk Produk E-Commerce

Sabtu, 03 Maret 2018 - 11:02 WIB
Indonesia Tegaskan Pengenaan Bea Masuk Produk E-Commerce
Indonesia Tegaskan Pengenaan Bea Masuk Produk E-Commerce
A A A
JAKARTA - Mengawali tahun 2018, negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk mengembangkan perdagangan antara lain melalui e-commerce, penerapan sertifikasi mandiri, dan ASEAN Single Window.

Kesepakatan ini dihasilkan pada pertemuan ASEAN Economic Ministers' (AEM) Retreat ke-24 di Singapura, awal bulan ini yang dihadiri para menteri ekonomi ASEAN. Pertemuan tahunan para menteri ekonomi ASEAN ini juga membahas inisiatif-inisiatif pengintegrasian ekonomi kawasan, baik secara internal ASEAN maupun dengan negara-negara mitra.

"Indonesia kembali mempertegas agar ASEAN menjaga sistem perdagangan barang yang adil secara online dan offline. Barang yang diperdagangkan secara online juga dikenakan tarif seperti perdagangan secara offline," ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito dalam keterangan tertulis yang dikutip SINDOnews, Sabtu (3/3/2018).

Prinsip ini diharapkan tertuang secara jelas dalam pembahasan ASEAN Agreement on e-Commerce, yang merupakan salah satu program prioritas Singapura sebagai Ketua ASEAN tahun 2018. Sikap ini, jelas Mendag, diambil untuk mendukung target ASEAN menjadi peringkat ekonomi ke-4 di dunia pada tahun 2030.

Pada pertemuan tersebut, para menteri ekonomi ASEAN juga turut membahas berbagai inisiatif. Beberapa inisiatif yang dibahas adalah usulan Singapura di masa keketuaannya di ASEAN tahun 2018 ini, dan berbagai prioritas tahun-tahun sebelumnya yang belum selesai diimplementasikan oleh ASEAN.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo menyatakan Indonesia mendukung inisiatif khusus Singapura dalam masa keketuaannya di ASEAN tahun 2018 ini. "Indonesia mendukung seluruh inisiatif khusus Singapura di bidang integrasi ekonomi ASEAN di masa keketuaannya di ASEAN pada tahun 2018," tegasnya.

Inisiatif khusus ini antara lain perbaikan fasilitasi perdagangan untuk mendorong semua negara anggota ASEAN mengimplementasikan pengiriman Form D secara elektronik (e-Form D) di portal ASEAN Single Window dalam rangka ekspor agar proses customs clearance dapat lebih cepat; rencana implementasi sertifikasi mandiri di ASEAN (ASEAN Wide Self Certification), pengembangan ekonomi digital, dan penyelesaian perundingan Regional Comprehesive Partnership (RCEP).

Hingga saat ini anggota ASEAN yang telah melaksanakan pengiriman langsung e-Form D melalui portal ASEAN Single Window per Januari 2018 untuk mendapatkan pemberian tarif preferensi oleh petugas bea cukai adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Sementara itu, Brunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Laos, dan Myanmar masih dalam proses pengembangan National Single Window di negara masing-masing.

ASEAN juga telah menghasilkan kemajuan penting dalam perdagangan jasa yaitu ASEAN Framework on Services Paket ke-10 dan ASEAN Trade in Service Agreement (ATISA) yang disepakati untuk ditandatangani tahun ini.

Pada sesi konsultasi dengan pelaku usaha di ASEAN (ASEAN Business Advisory Council/ABAC), para menteri ekonomi ASEAN mendukung program ABAC yang pada intinya sejalan dengan fokus pengembangan ASEAN, khususnya terkait ekonomi digital, konektivitas, pemberdayaan UMKM melalui program ASEAN Mentorship for Entrepreneurs Network (AMEN).

Para menteri ekonomi ASEAN juga merekomendasikan konsultasi aktif dengan Komite Fasilitasi Perdagangan barang di ASEAN (ASEAN Trade Facilitation Joint Consultative Committee) untuk menghapus hambatan perdagangan barang yang berpotensi besar sebagai hambatan ekspor impor.

Disepakati pula agar ASEAN melakukan berbagai persiapan menghadapi revolusi industri keempat. Untuk itu, para menteri mendukung pelaksanaan studi terkait hal tersebut.

ASEAN berharap dapat mendorong peningkatan integrasi ekonomi negara anggota dalam menghadapi tantangan ekonomi global, dengan melihat kesiapan anggota ASEAN baik per negara maupun secara regional ASEAN. Studi ini akan fokus melihat kinerja dari sisi sosial dan ekonomi untuk sektor inovasi dan teknologi, human capital, kerangka kerja regulasi, infrastruktur dan konektivitas, serta pertumbuhan yang berkesinambungan. Hasil studi diharapkan dapat dilaporkan pada Pertemuan AEM ke-50 tahun ini.

"Indonesia mengusulkan agar ASEAN dapat memfokuskan kajian dampak untuk sektor-sektor yang pengembangannya berhubungan dengan teknologi tinggi, mengingat isu unemployment yang masih merupakan tantangan sebagian besar negara anggota ASEAN," ujar Mendag Enggar.

Mendag menambahkan, saat ini Indonesia sedang melakukan penguatan ekonomi di dalam negeri, termasuk melalui peningkatan konektivitas antarwilayah dan pengembangan infrastruktur untuk memperlancar arus distribusi barang.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9889 seconds (0.1#10.140)