Ini Penyebab Produk Indonesia Gagal Bersaing di Negara Tujuan
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggagas roadmap peningkatan ekspor nasional 500%. Roadmap ini disambut pemerintah dengan membuat program kolaborasi nasional bertajuk "500 Perusahaan Dongkrak Ekspor 500%".
Perusahaan yang masuk 500 perusahaan pendongkrak meIiputi eksportir, produsen barang ekspor, pengelola pelabuhan, perbankan, asuransi ekspor, perusahaan pelayaran dan lain-Iain.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Benny Sutrisno mengatakan, ekspor Indonesia, khususnya ke Eropa terkena tarif bea masuk. Berbeda dengan negara tetangga seperti Vietnam.
"Produk Vietnam masuk ke Eropa 0%. Kita masih dikenakan 7%-12%," ujarnya di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurut Benny, hal ini membuat produk ekspor Indonesia ketika sudah sampai di negara tujuan bisa tidak laku jika dikenakan bea masuk, karena harganya kalah bersaing.
"Harga berlaku ketika sudah masuk di pasar. Kalau di pelabuhan belum bayar (bea masuk). Mungkin kita jago di sana, kalau kasih bea masuk, kalah ya tidak ada yang beli," kata dia.
Diharapkan dalam satu tahun ini, ada 500 perusahaan yang mengikuti program mendongkrak ekspor 500%. Peningkatan ekspor Indonesia sebesar 500% diharapkan akan dicapai dalam waktu 10-15 tahun mendatang.
Juga diharapkan menjadikan ekspor Indonesia meningkat 500% menjadi setidaknya USD750 miliar pada tahun 2025-2030 melalui lima pilar utama strategi akselerasi peningkatan ekspor indonesia. Yaitu penambahan jumlah eksportir, diversifikasi produk ekspor, pengembangan pasar ekspor, peningkatan harga ekspor, pengembangan ekosistem ekspor.
Perusahaan yang masuk 500 perusahaan pendongkrak meIiputi eksportir, produsen barang ekspor, pengelola pelabuhan, perbankan, asuransi ekspor, perusahaan pelayaran dan lain-Iain.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Benny Sutrisno mengatakan, ekspor Indonesia, khususnya ke Eropa terkena tarif bea masuk. Berbeda dengan negara tetangga seperti Vietnam.
"Produk Vietnam masuk ke Eropa 0%. Kita masih dikenakan 7%-12%," ujarnya di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurut Benny, hal ini membuat produk ekspor Indonesia ketika sudah sampai di negara tujuan bisa tidak laku jika dikenakan bea masuk, karena harganya kalah bersaing.
"Harga berlaku ketika sudah masuk di pasar. Kalau di pelabuhan belum bayar (bea masuk). Mungkin kita jago di sana, kalau kasih bea masuk, kalah ya tidak ada yang beli," kata dia.
Diharapkan dalam satu tahun ini, ada 500 perusahaan yang mengikuti program mendongkrak ekspor 500%. Peningkatan ekspor Indonesia sebesar 500% diharapkan akan dicapai dalam waktu 10-15 tahun mendatang.
Juga diharapkan menjadikan ekspor Indonesia meningkat 500% menjadi setidaknya USD750 miliar pada tahun 2025-2030 melalui lima pilar utama strategi akselerasi peningkatan ekspor indonesia. Yaitu penambahan jumlah eksportir, diversifikasi produk ekspor, pengembangan pasar ekspor, peningkatan harga ekspor, pengembangan ekosistem ekspor.
(ven)