ESDM dan Kemenkeu Akan Beri Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Rabu, 07 Maret 2018 - 01:03 WIB
ESDM dan Kemenkeu Akan...
ESDM dan Kemenkeu Akan Beri Insentif Pajak Kendaraan Listrik
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terus mendorong penggunaan kendaraan dan kompor dengan sumber energi listrik di masyarakat. Jonan mengatakan, Kementerian ESDM akan bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik.

"Kita dorong kendaraan listrik dengan Kemenkeu sepakat kendaraan listrik bea masuk 0% dan PPnBM jadi 0% supaya kendaraan listrik jalan," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/3).

Menurut Jonan, tren ke depan di sektor kelistrikan, tidak hanya kendaraan listrik tetapi juga hingga sektor rumah tangga dengan mendorong penggunaan kompor listrik. "Kita harap di transportasi dan di dapur, kompor listrik. Kita akan dorong lagi pengenalan kompor induksi di kota besar," katanya.

Ditambahkan Jonan, dengan pola hunian yang cenderung vertikal maka keberadaan kompor listrik cukup penting. Alasannya supaya efisien dibanding dengan yang konvensional maupun sambungan gas.

"Coba bayangkan orang tinggal di apartemen tinggal di lantai 18 bawa tabung elpiji. Bisa kompor induksi atau sambungan gas, tapi kalau bangun sambungan gas ini jadinya lama," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)