Taksi Online Digemari, Menhub Janji Tak Lupakan Taksi Konvensional

Rabu, 14 Maret 2018 - 14:23 WIB
Taksi Online Digemari, Menhub Janji Tak Lupakan Taksi Konvensional
Taksi Online Digemari, Menhub Janji Tak Lupakan Taksi Konvensional
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui, keberadaan taksi berbasis aplikasi online digemari masyarakat sebagai alat transportasi umum yang praktis. Budi menjelaskan, meski masyarakat lebih suka menggunakan taksi online, namun keberadaan pengemudi taksi konvensional harus tetap diperhatikan pemerintah.

"Online tak bisa dipungkiri sangat digemari. Kita beri ruang ke online, tapi banyak saudara kita pakai konvensional sebagai penghidupan sehari-hari untuk menghidupi anaknya sekolah," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

(Baca Juga: Kuota Dibatasi, Kemenhub Minta Kominfo Awasi Aplikasi Taksi Online
Karena itu, Budi menyampaikan, Kemenhub selalu melakukan sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017 agar ada keseimbangan antara taksi online dan konvensional. "Untuk taksi diberlakukan PM 108 supaya teman di daerah mengerti apa esensi PM 108 yang adalah memberikan kesetaraan bagi taksi online dan konvensional," katanya.

Dia menambahkan, melalui Kadishub, Kemenhub terus menggandeng taksi online untuk dapat menerapkan PM 108 dengan berbagai insentif seperti uji kendaraan bermotor (KIR) gratis. "Kita ingin sekali mereka hidup berbahagia karena itu ke Kadishub ajak mereka kolaborasi. Kemenhub mencoba dengan pemberian KIR gratis di 10 kota, tolong lakukan dengan baik," pungkas Budi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5837 seconds (0.1#10.140)