Kemenhub Jadi Kementerian Pertama Wujudkan Corporate Card
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendukung gerakan nasional non tunai melalui kerja sama penerbitan corporate card atau kartu kredit pemerintah dengan Bank Mandiri.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penggunaan Mandiri Corporate Card antara Bank Mandiri dengan Kementerian Perhubungan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Kementerian Perhubungan yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, bahwa Kementerian Perhubungan menjadi kementerian pertama yang merealisasikan penggunaan kartu kredit corporate.
"Kementerian Perhubungan merupakan kementerian pertama yang merealisasikan corporate card ini. Penggunaan kartu ini akan digunakan oleh unit pelaksana kegiatan di bendahara yang ada dalam lingkup tugas Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Penggunaan kartu corporate tersebut berupa kartu kredit dengan tujuan menertibkan administrasi tercatat dalam hal belanja-belanja kegiatan maupun perjalanan dinas di lingkup Kementerian Perhubungan.
"Corporate card ini akan menjadi tambahan dari uang persediaan. Nanti, setelah Permenkeu sudah ada, makanya penggunannya akan full melalui TUP atau Tambahan Uang Persediaan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi," ujarnya.
Sementara itu, pihak Bank Mandiri yang diwakili Direktur Kelembagaan Bank Mandiri, Kartini Sally mengatakan, penerbitan kartu kredit ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu mengenai Pelaksanaan Ujicoba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam rangka Penggunaan Uang Persediaan.
Penggunaannya akan memudahkan pembayaran yang berkaitan dengan kebutuhan satuan kerja instansi pemerintah. "Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan perjalanan dinas, akomodasi hotel sehingga akan lebih memudahkan dan lebih tertib mengontrol transaksi," ujarnya.
Dia menambahkan, selain kemudahan bertransaksi, corporate card Bank Mandiri juga akan memberikan fasilitas dedicated corporate team, travel and accident insurance lounge di bandara. "Limit kartunya akan berdasarkan pada kebutuhan masing-masing satker. Adapun penyajian datanya bersifat group maupun individu dengan penerapan data sesuai dengan good corporate governance (GCG)," pungkasnya.
Hingga akhir tahun 2017, Bank Mandiri telah menerbitkan lebih dari 26 ribu corporate card pada 500 perusahaan multinasional, perusahaan domestik, serta lembaga pemerintahan dan kementerian.
Adapun untuk tahap awal, Kemenhub akan memanfaatkan kartu kredit atau corporate card ini dengan menerbitkan sekitar 40 kartu kredit yang akan dititipkan pada bendahara pelaksana kegiatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penggunaan Mandiri Corporate Card antara Bank Mandiri dengan Kementerian Perhubungan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Kementerian Perhubungan yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, bahwa Kementerian Perhubungan menjadi kementerian pertama yang merealisasikan penggunaan kartu kredit corporate.
"Kementerian Perhubungan merupakan kementerian pertama yang merealisasikan corporate card ini. Penggunaan kartu ini akan digunakan oleh unit pelaksana kegiatan di bendahara yang ada dalam lingkup tugas Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Penggunaan kartu corporate tersebut berupa kartu kredit dengan tujuan menertibkan administrasi tercatat dalam hal belanja-belanja kegiatan maupun perjalanan dinas di lingkup Kementerian Perhubungan.
"Corporate card ini akan menjadi tambahan dari uang persediaan. Nanti, setelah Permenkeu sudah ada, makanya penggunannya akan full melalui TUP atau Tambahan Uang Persediaan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi," ujarnya.
Sementara itu, pihak Bank Mandiri yang diwakili Direktur Kelembagaan Bank Mandiri, Kartini Sally mengatakan, penerbitan kartu kredit ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu mengenai Pelaksanaan Ujicoba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam rangka Penggunaan Uang Persediaan.
Penggunaannya akan memudahkan pembayaran yang berkaitan dengan kebutuhan satuan kerja instansi pemerintah. "Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan perjalanan dinas, akomodasi hotel sehingga akan lebih memudahkan dan lebih tertib mengontrol transaksi," ujarnya.
Dia menambahkan, selain kemudahan bertransaksi, corporate card Bank Mandiri juga akan memberikan fasilitas dedicated corporate team, travel and accident insurance lounge di bandara. "Limit kartunya akan berdasarkan pada kebutuhan masing-masing satker. Adapun penyajian datanya bersifat group maupun individu dengan penerapan data sesuai dengan good corporate governance (GCG)," pungkasnya.
Hingga akhir tahun 2017, Bank Mandiri telah menerbitkan lebih dari 26 ribu corporate card pada 500 perusahaan multinasional, perusahaan domestik, serta lembaga pemerintahan dan kementerian.
Adapun untuk tahap awal, Kemenhub akan memanfaatkan kartu kredit atau corporate card ini dengan menerbitkan sekitar 40 kartu kredit yang akan dititipkan pada bendahara pelaksana kegiatan.
(ven)