Koalisi Masyarakat Sipil Pertimbangkan Gugat PP Holding BUMN

Selasa, 20 Maret 2018 - 13:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Pertimbangkan Gugat PP Holding BUMN
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak patah arang menggugat kebijakan pemerintah dalam melakukan holdingisasi BUMN. Meskipun, baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) kabarnya telah menolak gugatan uji materiil Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Holding BUMN Pertambangan.

Kali ini, koalisi tersebut tengah mempelajari kemungkinan untuk mengajukan uji materiil atas PP Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Pertamina, yang menjadi payung hukum pembentukan Holding BUMN Migas.

Pengamat hukum sumber daya alam Ahmad Redi sebagai salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN, mengaku akan menghormati apapun putusan hukum dari MA. Terlebih, putusan tersebut bersifat final dan mengikat.

"Hingga saat ini, kami belum menerima salinan putusan sehingga belum mengetahui alasan MA menolak permohonan uji materiil kami. Namun kami tetap menghormatinya," kata Redi di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Pengajar Fakutas Hukum Universitas Tarumanagara ini mengaku bersama koleganya kini tengah mempelajari PP Nomor 6 tahun 2018. "Kami sedang menimbang apakah akan mengajukan permohonan uji materiil karena untuk hal yang sama kami telah mengajukan dua uji materiil, yaitu PP 72 tahun 2016 dan PP 47 tahun 2017 yang keduanya ditolak MA," jelasnya.

Menurut Redi, sama seperti PP 47 tahun 2017, penempatan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero) akan mengakibatkan hilangnya status pelat merah PGN yang dinilainya memiliki potensi pelanggaran konstitusional.

"Hilangnya status perusahaan negara atas BUMN yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, tidak sesuai dengan pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Rampung September 2021
Misi Jadi Perusahaan...
Misi Jadi Perusahaan Kelas Dunia di 2024, Ini Strategi BKI
BUMN Jasa Survei Godok...
BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Nyaris Setahun Berdiri,...
Nyaris Setahun Berdiri, Apa Gebrakan Holding BUMN Pangan?
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
27 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
50 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved