Agustus 2018, One Map Policy Akan Dilaunching Jokowi

Rabu, 21 Maret 2018 - 20:31 WIB
Agustus 2018, One Map Policy Akan Dilaunching Jokowi
Agustus 2018, One Map Policy Akan Dilaunching Jokowi
A A A
JAKARTA - Geoportal kebijakan satu peta atau one map policy direncanakan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2018. Geoportal adalah sebuah portal informasi geospasial nusantara yang dibangun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Jadi ada 85 informasi geospasial tematik, 19 kementerian dan lembaga, 34 provinsi, pada agustus 2018, kami merencanakan portal kebijakan satu peta yang berisikan data kompilasi dan integerasi untuk seluruh wilayah Indonesia dapat diresmikan oleh Presiden," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution kepada pers seusai membuka Rakornas Informasi Geospasial yang digelar BIG di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Untuk itu Darmin meminta kementerian dan lembaga pusat dan daerah agar dapat mempercepat penyelesaian kegiatan integerasi peta yang belum selesai. Ditargetkan untuk seluruh wilayah Indonesia sinkronisasi bisa dilakukan Juni 2018. Menurutnya, kebijakan satu peta atau one map policy sendiri berguna sebagai acuan perbaikan tata ruang serta menyelesaikan konflik tunpang tindih, maupun perizinan dan penggunaan ruang.

Saat ini, setiap kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah masih menggunakan referensi peta dasarnya masing-masing, dalam melakukan setiap kebijakan. Akibatnya kerap terjadi perbedaan atau tumpang tindih kebijakan, antara satu institusi dengan institusi yang lainnya.

Contohnya dalam proyek infrastruktur beberapa waktu lalu terjadi kebocoran pipa gas milik PT PGN (Persero) akibat terkena bor dari proyek LRT Jabodebek. Insiden ini diduga terjadi karena pihak kontraktor LRT Jabodebek tak mengetahui adanya pipa gas di sana. Nantinya dengan adanya kebijakan satu peta ini maka hal-hal seperti itu diharapkan tidak terjadi kembali.

"Sinkronisasi itu untuk mempertemukan agar peta tidak tumpang tindih, apakah itu kegiatan infrastruktur atau lainnya. Kalau sudah sinkronisasi gak ada lagi kejadian seperti itu," kata Darmin.

Menurut Darmin, kebijakan satu peta ini sangat penting untuk diterapkan nantinya. Untuk sekarang pemerintah masih menyusun berbagai persiapan dalam penerapan kebijakan satu peta tersebut untuk setiap kementerian dan lembaga pusat maupun daerah yang ada.

"Sekarang hak akses berbagai pakai portal satu, kalau presiden boleh lihat semua kalau kementerian tertentu ada yang kurang, maka nanti kami lihat protokolnya bagaimana hal yang dianggap diperlukan tapi secara standar ada protokol aturan main," kata Darmin.

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, tahun ini BIG melakukan sinkronisasi pemetaan di wilayah Kalimantan. Sinkronisasi ini bukan hanya soal teknis semata tapi juga ada aspek hukum, ekonomi, sosial dan aspek lainnya.

“Ïntegrasi sinkronisasi kebijakan satu peta relatif sudah hampir selesai. Sehingga pada Agustus 2018 akan launching one map policy skala 1:50.000. Meskipun protokol integrasi sudah di-launching tapi sinkronisasi ini terus jalan,” kata Hasan.

Hasan mengaku pihaknya sudah tahu mana peta yang tumpang tindih. Misalnya izin usaha pertambangan dengan masalah hutan lindung, maka mana yang mau dikalahkan. Kalau izin usaha pertambangan mau dibatalkan agak sulit sebab investor punya kekuatan hukum juga, mereka punya izin dan sudah investasi biaya yang tidak sedikit.

“Jadi masalah sinkronisasi ini bukan masalah mudah dan bukan soal teknis semata. Apalagi kalau melibatkan perusahaan negara lain, contohnya di Kalimantan ada sebuah perusahaan asing yang sudah mendapat izin untuk ekpolarasi lahan tapi ternyata peruntukkan kawasan itu tumpang tindih, akibatnya perusahaan itu tidak bisa membangun. Efeknya perusahaan itu menggugat pemerintah dan nilai kerugian yang digugatnya sangat besar,” cerita Hasan.

Ia menambahkan, sekarang BIG berusaha memberikan data-data informasi geospasial kepada pemerintah untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peta seperti kasus tadi. “Sinkronisasi ini bukan masalah mudah. Sebab selain aspek teknis, ada juga aspek legal, aspek ekonomi, aspek politis, aspek sosial, dan aspek lainnya,” ungkapnya.

Saat ini BIG sedang membuat protokol sinkronisasi peta dan ditarget dalam waktu 3 bulan selesai. Menko Perekonomian meminta protokol sinkronisasi ini diujicoba dulu, sebelum keluarnya Inpres. Sebab dikhawatirkan nanti begitu Inpresnya dikeluarkan tapi ternyata protokolnya salah maka nanti bisa jadi ribut dan gaduh.

“Protokol integrasi satu peta ditargetkan selesai Agustus 2018. Jadi meski protokol sinkronisasi Agustus ini selesai namun proses sinkronisasi kebijakan satu peta akan berlanjut hingga 2019,” pungkas Hasan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3980 seconds (0.1#10.140)