Jadi Panduan Izin Usaha, BPN Minta Penyusunan RDTR Harus Tepat

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:27 WIB
loading...
Jadi Panduan Izin Usaha,...
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta pemerintah daerah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara tepat. Hal itu menjadi panduan izin berusaha .

"Dengan perizinan berusaha yang tepat akan menghadirkan iklim investasi yang terbuka lebar," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa dalam pernyataannya, Kamis (25/8/2022).



Dia mengimbau kepada kepala daerah untuk segera menyiapkan titik-titik pertumbuhan ekonomi di daerah. Titik pertumbuhan ekonomi di setiap daerah menjadi acuan penyusunan RDTR.

Melalui RDTR tersebut maka salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR dapat diproses otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam jangka waktu satu hari.

Dia meminta agar nantinya RDTR perlu diikuti dengan penerapan indikator keberhasilan. Gabriel menjelaskan salah satu prinsip good governance adalah keterbukaan atau transparansi.



"Dengan adanya indikator keberhasilan yang terukur, masyarakat dapat menilai apakah sebuah pembangunan sesuai dengan RdTR yang telah dibuat atau tidak, dan apakah telah mencapai target yang telah ditentukan," kata dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)