Jadi Panduan Izin Usaha, BPN Minta Penyusunan RDTR Harus Tepat
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:27 WIB
loading...
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa. FOTO/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta pemerintah daerah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara tepat. Hal itu menjadi panduan izin berusaha .
"Dengan perizinan berusaha yang tepat akan menghadirkan iklim investasi yang terbuka lebar," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa dalam pernyataannya, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Foto Bertemu Hadi Tjahjanto Beredar, Jenderal Dudung Disebut Calon Panglima TNI
Dia mengimbau kepada kepala daerah untuk segera menyiapkan titik-titik pertumbuhan ekonomi di daerah. Titik pertumbuhan ekonomi di setiap daerah menjadi acuan penyusunan RDTR.
Melalui RDTR tersebut maka salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR dapat diproses otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam jangka waktu satu hari.
"Dengan perizinan berusaha yang tepat akan menghadirkan iklim investasi yang terbuka lebar," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa dalam pernyataannya, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Foto Bertemu Hadi Tjahjanto Beredar, Jenderal Dudung Disebut Calon Panglima TNI
Dia mengimbau kepada kepala daerah untuk segera menyiapkan titik-titik pertumbuhan ekonomi di daerah. Titik pertumbuhan ekonomi di setiap daerah menjadi acuan penyusunan RDTR.
Melalui RDTR tersebut maka salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR dapat diproses otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam jangka waktu satu hari.
Lihat Juga :