Terbitkan Perpres 2/2018, Pemerintah Pacu Industri Manufaktur

Kamis, 22 Maret 2018 - 11:01 WIB
Terbitkan Perpres 2/2018,...
Terbitkan Perpres 2/2018, Pemerintah Pacu Industri Manufaktur
A A A
JAKARTA - Pemerintahan semakin serius mendorong pertumbuhan sektor manufaktur Tanah Air. Langkah itu diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No 2/2018 tentang Kebijakan Industri Nasional 2015-2019.

"Jadi, kita punya arahan jelas ke depan dalam pengembangan industri agar lebih berdaya saing global. Dalam hal ini, pemerintah terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberi kemudahan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Kebijakan tersebut menjadi panduan bagi pemerintah untuk pembangunan industri nasional jangka panjang sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Sasaran dari regulasi ini, antara lain adalah fokus pengembangan industri, tahapan capaian pembangunan industri, dan pengembangan sumber daya industri.

Selanjutnya, pengembangan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pengembangan industri prioritas serta industri kecil dan menengah, pengembangan perwilayahan industri, serta fasilitas fiskal dan nonfiskal.

Menperin menambahkan, dalam menyusun regulasi, pemerintah juga selalu mendengarkan masukan dari para pelaku industri nasional.

Adapun, beberapa tujuan yang ditetapkan di beleid itu hingga tahun 2019, di antaranya meningkatkan laju pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,5-6,2%. Peran industri manufaktur dalam perekonomian ditargetkan bisa berkontribusi sebesar 18,2-19,4%. Selain itu, upaya peningkatkan ekspor produk industri dalam negeri.

Melalui perpres tersebut, pemerintah juga menetapkan sektor-sektor industri yang menjadi andalan masa depan, terdiri dari industri pangan, industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan, industri tekstil, kulit, alas kaki, dan aneka, industri alat transportasi, industri elektronika dan telematika, serta industri pembangkit energi.

Menperin menegaskan, aktivitas industri manufaktur konsisten memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional, misalnya meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menyerap banyak tenaga kerja, menghasilkan devisa dari ekspor, serta penyumbang terbesar dari pajak dan cukai.

Karenanya, Kementerian Perindustrian bertekad menjalankan program hilirisasi industri. "Jangan sampai kita terus-menerus mengekspor sumber daya alam mentah kita tanpa ada pengolahan," tandas Airlangga.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kinerja Manufaktur RI...
Kinerja Manufaktur RI Jatuh Paling Dalam di ASEAN, Menperin Racik Strategi
Agus Gumiwang Optimis...
Agus Gumiwang Optimis Industri Manufaktur Bergeliat Pasca Pandemi
Momen Lebaran, Menperin...
Momen Lebaran, Menperin dan Pelaku Industri Tegaskan Komitmen Genjot Manufaktur
Manufaktur Bisa Tumbuh...
Manufaktur Bisa Tumbuh 2,7% di Kuartal II, Ini Syaratnya
Imbas Covid-19, Menperin...
Imbas Covid-19, Menperin Sebut Pertumbuhan Industri Hanya Berkisar 0,7%
Ekspor Naik 10%, Industri...
Ekspor Naik 10%, Industri Manufaktur Masih Kuat Hadapi Pandemi Covid-19
Berita Terkini
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
15 menit yang lalu
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
23 menit yang lalu
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
49 menit yang lalu
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
1 jam yang lalu
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
1 jam yang lalu
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved