Manufaktur Bisa Tumbuh 2,7% di Kuartal II, Ini Syaratnya
Kamis, 28 Mei 2020 - 11:24 WIB
loading...
Industri manufaktur diprediksi masih bisa tumbuh 2-2,7% di kuartal II tahun ini jika pandemi lebih terkendali. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pembaruan aturan untuk dapat mendukung sektor industri dalam tataran new normal atau kenormalan baru.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, dengan berbagai upaya penyesuaian untuk menghadapi kondisi new normal, Kemenperin memprediksi pertumbuhan industri manufaktur pada kuartal II/2020 bisa mencapai 2-2,7%.
"Tapi, target tersebut bisa terpenuhi dengan syarat apabila di kuartal kedua ini kasus positif Covid-19 melandai dan tidak ada second wave atau kejadian susulan yang serupa," ujar Agus di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
(Baca Juga: Kemenperin Revisi Target Penurunan Impor pada 2022)
Dia mengatakan, syarat lainnya adalah apabila masyarakat produktif dan aman terhadap Covid-19 sehingga bisa menjalankan aktivitas ekonominya kembali. Namun, selama syarat-syarat pokok tersebut tidak terpenuhi, pertumbuhan sektor industri pada kuartal II bisa lebih rendah dari realisasi di kuartal I/2020.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, dengan berbagai upaya penyesuaian untuk menghadapi kondisi new normal, Kemenperin memprediksi pertumbuhan industri manufaktur pada kuartal II/2020 bisa mencapai 2-2,7%.
"Tapi, target tersebut bisa terpenuhi dengan syarat apabila di kuartal kedua ini kasus positif Covid-19 melandai dan tidak ada second wave atau kejadian susulan yang serupa," ujar Agus di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
(Baca Juga: Kemenperin Revisi Target Penurunan Impor pada 2022)
Dia mengatakan, syarat lainnya adalah apabila masyarakat produktif dan aman terhadap Covid-19 sehingga bisa menjalankan aktivitas ekonominya kembali. Namun, selama syarat-syarat pokok tersebut tidak terpenuhi, pertumbuhan sektor industri pada kuartal II bisa lebih rendah dari realisasi di kuartal I/2020.
Lihat Juga :