PDIP: Kemenhub Tidak Langgar UU soal Permenhub 108/2017

Kamis, 22 Maret 2018 - 15:10 WIB
PDIP: Kemenhub Tidak...
PDIP: Kemenhub Tidak Langgar UU soal Permenhub 108/2017
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melanggar undang-undang ketika membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Pasalnya, Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 itu dibuat berdasarkan pada peraturan yang lebih tinggi, yakni Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Saya pastikan Kementerian Perhubungan tidak melanggar undang-undang ketika membuat Permenhub 108/2017," ujar Juru bicara Fraksi PDIP DPR, Alek Indra Lukman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pengemudi online di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Sehingga, menurut dia, Kemenhub tidak bisa disalahkan karena Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 itu dianggap tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Kita tidak bisa menyalahkan Kemenhub. Seluruh peraturan pemerintah itu ada kaitannya dengan peraturan yang di atasnya, landasannya Undang-undang 22/2009 tentang Lalu Lintas. Kita cari titik tengahnya, titik temunya. Hanya saja UU 22/2009 itu tidak sesuai dengan kekinian," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR itu berpendapat, adanya penolakan terhadap Permenhub 108/2017 oleh pengemudi online karena aplikator yang tidak bisa mengakomodir pengemudi online.

"Ya ada hubungan antara pengemudi online dengan aplikator. Nanti yang akan kita rumuskan dengan Kemenhub, Kementerian Komunikasi dan Informasi. Ini masalahnya kompleks karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan, sekitar 100 orang pengemudi online mengikuti RDPU dengan Fraksi PDIP DPR. RDPU yang tujuannya mendengarkan keluhan tentang Permenhub 108/2017 itu dihadiri oleh Alex Indra Lukman dan Adian Napitupulu.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5355 seconds (0.1#10.140)