PDIP: Kemenhub Tidak Langgar UU soal Permenhub 108/2017

Kamis, 22 Maret 2018 - 15:10 WIB
PDIP: Kemenhub Tidak...
PDIP: Kemenhub Tidak Langgar UU soal Permenhub 108/2017
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melanggar undang-undang ketika membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Pasalnya, Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 itu dibuat berdasarkan pada peraturan yang lebih tinggi, yakni Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Saya pastikan Kementerian Perhubungan tidak melanggar undang-undang ketika membuat Permenhub 108/2017," ujar Juru bicara Fraksi PDIP DPR, Alek Indra Lukman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pengemudi online di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Sehingga, menurut dia, Kemenhub tidak bisa disalahkan karena Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 itu dianggap tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Kita tidak bisa menyalahkan Kemenhub. Seluruh peraturan pemerintah itu ada kaitannya dengan peraturan yang di atasnya, landasannya Undang-undang 22/2009 tentang Lalu Lintas. Kita cari titik tengahnya, titik temunya. Hanya saja UU 22/2009 itu tidak sesuai dengan kekinian," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR itu berpendapat, adanya penolakan terhadap Permenhub 108/2017 oleh pengemudi online karena aplikator yang tidak bisa mengakomodir pengemudi online.

"Ya ada hubungan antara pengemudi online dengan aplikator. Nanti yang akan kita rumuskan dengan Kemenhub, Kementerian Komunikasi dan Informasi. Ini masalahnya kompleks karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan, sekitar 100 orang pengemudi online mengikuti RDPU dengan Fraksi PDIP DPR. RDPU yang tujuannya mendengarkan keluhan tentang Permenhub 108/2017 itu dihadiri oleh Alex Indra Lukman dan Adian Napitupulu.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi V DPR Apresiasi...
Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020
Komisi V DPR Dukung...
Komisi V DPR Dukung Kemenhub Bangun Konektivitas Transportasi IKN Baru
Komisi V DPR Upayakan...
Komisi V DPR Upayakan Kenaikan Anggaran Kemenhub Rp75,75 Triliun
Penerbangan bagi Pebisnis...
Penerbangan bagi Pebisnis Dibolehkan, DPR Minta Protokol Corona Diperketat
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Bahas Sejumlah Program...
Bahas Sejumlah Program Prioritas, Rapat DPR dengan Kemhan Digelar Tertutup
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
20 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
45 menit yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
1 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved