Mandiri Syariah Beri Asuransi Gratis Bagi Nasabah Haji
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berikan benefit Asuransi Jiwa secara free pada Produk Tabungan Mabrur/Mabrur Junior. Benefit ini diluncurkan dalam event Expo iB Vaganza yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Malang selama tanggal 22-25 Maret 2018.
Direktur Kepatuhan Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa menyampaikan, selama ini Tabungan Mabrur dan Tabungan Mabrur Junior belum dilengkapi fitur asuransi. “Penambahan fitur asuransi ini untuk meningkatkan layanan terbaik bagi nasabah. Nasabah hanya merasakan benefitnya saja karena biaya preminya menjadi beban Mandiri Syariah,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Kamis (22/3).
Benefit free asuransi ini berlaku bagi nasabah dengan saldo minimal Rp5 juta, usia 17-75 tahun untuk Tabungan Mabrur dan 1-16 tahun untuk Tabungan Mabrur Junior. Jika nasabah penabung Mabrur/Mabrur Junior meninggal dunia, ahli waris akan memperoleh nilai pertanggungan sebesar Rp18 juta dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Mandiri Syariah merupakan bank dengan pangsa pasar terbesar tabungan haji reguler yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pada akhir 2017, sebesar 23% jamaah telah memperoleh porsi haji atau sekitar 134.605 orang dari total 590.368 orang yang terdaftar di Mandiri Syariah.
Mandiri Syariah merupakan bank syariah terbesar dengan pangsa pasar tabungan haji dan umrah sebesar nominal Rp3,9 trilliun dan number of account (NOA) tabungan haji dan umrah sejumlah 1,6 juta rekening posisi September 2017. Angka tersebut diperkuat dengan hasil survey Frontier tahun 2017 yang menunjukkan image Mandiri Syariah sebagai Bank Layanan Haji.
Guna meningkatkan dan memperluas pelayanan haji, Mandiri Syariah perkuat sinergi dengan Bank Mandiri melalui Layanan Syariah Bank (LSB). Layanan tersebut memungkinkan nasabah membuka dan menyetor Tabungan Mabrur serta melakukan pelunasan haji di outlet Bank Mandiri.
Sebagai Bank Layanan Haji dan Umroh, Mandiri Syariah menawarkan berbagai kemudahan untuk wujudkan niat berhaji dan umroh mulai dengan setoran minimal Rp100 ribu bagi Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior, program umrah spesial serta berbagai jenis pembiayaan untuk umroh sampai penyediaan uang riyal guna penuhi kebutuhan jamaah selama umrah maupun haji.
Direktur Kepatuhan Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa menyampaikan, selama ini Tabungan Mabrur dan Tabungan Mabrur Junior belum dilengkapi fitur asuransi. “Penambahan fitur asuransi ini untuk meningkatkan layanan terbaik bagi nasabah. Nasabah hanya merasakan benefitnya saja karena biaya preminya menjadi beban Mandiri Syariah,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Kamis (22/3).
Benefit free asuransi ini berlaku bagi nasabah dengan saldo minimal Rp5 juta, usia 17-75 tahun untuk Tabungan Mabrur dan 1-16 tahun untuk Tabungan Mabrur Junior. Jika nasabah penabung Mabrur/Mabrur Junior meninggal dunia, ahli waris akan memperoleh nilai pertanggungan sebesar Rp18 juta dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Mandiri Syariah merupakan bank dengan pangsa pasar terbesar tabungan haji reguler yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pada akhir 2017, sebesar 23% jamaah telah memperoleh porsi haji atau sekitar 134.605 orang dari total 590.368 orang yang terdaftar di Mandiri Syariah.
Mandiri Syariah merupakan bank syariah terbesar dengan pangsa pasar tabungan haji dan umrah sebesar nominal Rp3,9 trilliun dan number of account (NOA) tabungan haji dan umrah sejumlah 1,6 juta rekening posisi September 2017. Angka tersebut diperkuat dengan hasil survey Frontier tahun 2017 yang menunjukkan image Mandiri Syariah sebagai Bank Layanan Haji.
Guna meningkatkan dan memperluas pelayanan haji, Mandiri Syariah perkuat sinergi dengan Bank Mandiri melalui Layanan Syariah Bank (LSB). Layanan tersebut memungkinkan nasabah membuka dan menyetor Tabungan Mabrur serta melakukan pelunasan haji di outlet Bank Mandiri.
Sebagai Bank Layanan Haji dan Umroh, Mandiri Syariah menawarkan berbagai kemudahan untuk wujudkan niat berhaji dan umroh mulai dengan setoran minimal Rp100 ribu bagi Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior, program umrah spesial serta berbagai jenis pembiayaan untuk umroh sampai penyediaan uang riyal guna penuhi kebutuhan jamaah selama umrah maupun haji.
(akr)