Holding Migas Dibentuk, Bagaimana Nasib Saham Publik PGN

Selasa, 27 Maret 2018 - 02:05 WIB
Holding Migas Dibentuk,...
Holding Migas Dibentuk, Bagaimana Nasib Saham Publik PGN
A A A
JAKARTA - Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dimana PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN melebur menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero) menyisakan beberapa pertanyaan. Salah satunya terkait dengan saham publik yang dimiliki oleh PGN ketika holding migas rampung dibentuk.

Direktur Eksekutif LM FEB UI Toto Pranoto mengatakan, ada beberapa pilihan bagi pemegang saham publik PGAS ketika penggabungan perusahaan pelat merah Migas dibentuk. Ia menjelaskan, saat ini saham pemerintah yang ada di PGN akan dipindahkan ke Pertamina selaku Holding BUMN Migas, termasuk juga yang milik publik.

"PGN lakukan good corporate governance, lakukan tender offer bilang ke pemegang saham mereka akan dipindahkan ke Pertamina. Ada hak pemegang saham lain (publik) untuk memutuskan mau hold atau jual? Terserah mereka," ujarnya di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Menurut Toto, pemegang saham publik akan melihat efek dari dibentuknya Holding BUMN Migas, jika itu membuat pergerakan saham turun maka akan dilepas. "Akan meningkat atau turun? Dengan tender offer (naik), saya hold, kalau dengan (tender offer) jadi turun akan dilepas," terang dia.

Sambung dia selanjutnya pada saat ada investor yang tidak mau lagi pegang saham PGN, dia menyampaikan, Pertamina harus menyerapnya selaku pemegang kepemilikan atas PGN. "Pada saat (pemegang saham) memutuskan untuk melepas, Pertamina sebagai pemilik baru, dia menyerap saat ada yang melepas, sehingga proteksi investor terpenuhi, baik akan hold atau lepas aturan bursa seperti itu," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0734 seconds (0.1#10.140)