BI Luncurkan Aplikasi Izin dan Pendaftaran Sistem Pembayaran Online

Kamis, 29 Maret 2018 - 19:52 WIB
BI Luncurkan Aplikasi...
BI Luncurkan Aplikasi Izin dan Pendaftaran Sistem Pembayaran Online
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meluncurkan aplikasi berbasis web untuk perizinan dan pendaftaran di bidang sistem pembayaran, yang disebut e-licensing. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk perizinan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), penyelenggara Kegiatan Layanan Uang (KLU) serta pendaftaran penyelenggara teknologi finansial dan regulatory sandbox.

Dengan adanya e-licensing, tahapan penerimaan dokumen dan tahapan pemeriksaan kelengkapan dokumen dapat dilakukan secara online, yang diharapkan dapat memudahkan pemohon. "Selain itu, pemohon juga dapat memantau status permohonan dalam setiap tahapannya, sehingga meningkatkan transparansi," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Dalam pengajuan perizinan PJSP dan KLU melalui e-licensing, proses secara online dilakukan untuk beberapa langkah perizinan, yaitu registrasi email dan pengisian profil pemohon, upload dokumen, checklist kelengkapan formulir dan dokumen serta persetujuan pendaftaran oleh Bank Indonesia.

Setelah checklist dokumen dinyatakan lengkap di dalam proses online, maka pemohon harus menyampaikan dokumen yang telah di-upload baik itu dokumen asli, fotocopy yang dilegalisir, dan atau fotocopy biasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk masing-masing produk yang diajukan pemohon.

Penyampaian dokumen dapat dilakukan melalui kantor Bank Indonesia terdekat. Sebagaimana proses yang berjalan saat ini, Bank Indonesia selanjutnya akan melakukan analisis terhadap kebenaran dan kesesuaian dokumen terhadap persyaratan serta pemeriksaan lapangan, sebelum menetapkan pemberian izin.

Untuk Penyelenggara Teknologi Finansial, pemohon mendaftar dengan melengkapi dokumen pendaftaran serta surat pernyataan kelengkapan dan kebenaran dokumen secara online. "Selanjutnya, Bank Indonesia akan melakukan penelitian kelengkapan, kebenaran, dan kesesuaian dokumen terhadap ketentuan," paparnya.

Apabila permohonan disetujui, Bank Indonesia akan mempublikasikan Penyelenggara Teknologi Finansial pada website Bank Indonesia. Saat ini telah terdapat 8 (delapan) Penyelenggara Teknologi Finansial kategori sistem pembayaran maupun pendukung pasar yang terdaftar di Bank Indonesia. Dalam waktu dekat akan diumumkan juga Penyelenggara Teknologi Finansial yang ditetapkan untuk mengikuti Regulatory Sandbox.

Peluncuran e-licensing ini merupakan awal dari rangkaian tahapan penerapan e-licensing Bank Indonesia. Ke depan, Bank Indonesia juga mengembangkan e-licensing untuk seluruh perizinan lainnya, misalnya persetujuan terhadap pengembangan instrumen Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dan persetujuan atas instrumen pasar uang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
40 menit yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
51 menit yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
1 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
2 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Memiliki Sistem dan Tradisi Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved