Hari Terakhir Lapor SPT, Sri Mulyani Turun Langsung ke KPP

Sabtu, 31 Maret 2018 - 14:17 WIB
Hari Terakhir Lapor...
Hari Terakhir Lapor SPT, Sri Mulyani Turun Langsung ke KPP
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun langsung meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi (OP), Sabtu (31/3/2018). Dalam tinjauannya, Menkeu didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang kedapatan dikunjungi oleh Sri Mulyani yakni KPP Jakarta Pratama Menteng Dua dan KPP Madya se-Jakarta. Ia menerangkan, hal hal ini untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan penyampaian SPT Tahunan pajak Orang Pribadi.

Seperti diketahui tanggal 31 Maret merupakan batas akhir penyampaian SPT tahunan untuk Orang Pribadi. "Pada petugas Ditjen Pajak; saya sempat menanyakan jumlah wajib pajak yang sudah datang serta kendala yang terjadi saat memberikan pelayanan," ujarnya.

Selanjutnya Sri Mulyani menuju ke lantai 3 kantor KPP, di mana terdapat ruangan yang disediakan khusus pelayanan bagi wajib pajak yang akan menyampaikan SPT melalui e-filing. Di ruang itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Duna itu dan Dirjen Pajak bercakap-cakap dengan seluruh wajib pajak yang sedang mengisi e-filling didampingi oleh petugas pajak.

Tercatat menurut data terakhir, terdapat 10.051.101 orang yang menyampaikan SPT Orang Pribadi. Sebanyak 8.213.098 WP yang menyampaikan melalui e-filing dan 1.838.003 melalui SPT manual. Telah terjadi peningkatan sebanyak 21,9% jumlah e-filer bila dibandingkan waktu yang sama tahun lalu.

"Diharapkan, semakin lama akan semakin banyak yang menyampaikan SPT secara elektronik sehingga tidak perlu lagi datang ke KPP. Wajib Pajak dapat lapor di mana saja dan kapan saja melalui efiling," ungkapnya.

Sambung Sri Mulyani mengutarakan, pekan terakhir ini banyak yang mencoba mengisi menggunakan efiling. Tetapi ada kendala, yaitu salurannya down. "Kami minta maaf, hal itu menandakan bahwa kami juga harus meningkatkan kemampuan jaringan dan infrastruktur teknologi di Ditjen Pajak," ujarnya.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk tidak menunggu sampai batas akhir dalam menyampaikan SPT. Terakhir, kami menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah sadar dan patuh untuk menyampaikan pelaporan pajak," tandasnya.

Ia juga menekenkan bahwa uang pajak yang disetorkan rakyat kepada negara akan kembali kepada rakyat dalam bentuk bantuan pendidikan, sarana kesehatan, infrastruktur dan lain-lain.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Naik 42,99%, Restitusi...
Naik 42,99%, Restitusi Pajak Capai Rp280,41 Triliun
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Benarkah Amplop Kondangan...
Benarkah Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Ribuan Umat Islam Inggris...
Ribuan Umat Islam Inggris Turun ke Jalan Lawan Gerakan Rasis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved