Hari Terakhir Lapor SPT, Sri Mulyani Turun Langsung ke KPP

Sabtu, 31 Maret 2018 - 14:17 WIB
Hari Terakhir Lapor...
Hari Terakhir Lapor SPT, Sri Mulyani Turun Langsung ke KPP
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun langsung meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi (OP), Sabtu (31/3/2018). Dalam tinjauannya, Menkeu didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang kedapatan dikunjungi oleh Sri Mulyani yakni KPP Jakarta Pratama Menteng Dua dan KPP Madya se-Jakarta. Ia menerangkan, hal hal ini untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan penyampaian SPT Tahunan pajak Orang Pribadi.

Seperti diketahui tanggal 31 Maret merupakan batas akhir penyampaian SPT tahunan untuk Orang Pribadi. "Pada petugas Ditjen Pajak; saya sempat menanyakan jumlah wajib pajak yang sudah datang serta kendala yang terjadi saat memberikan pelayanan," ujarnya.

Selanjutnya Sri Mulyani menuju ke lantai 3 kantor KPP, di mana terdapat ruangan yang disediakan khusus pelayanan bagi wajib pajak yang akan menyampaikan SPT melalui e-filing. Di ruang itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Duna itu dan Dirjen Pajak bercakap-cakap dengan seluruh wajib pajak yang sedang mengisi e-filling didampingi oleh petugas pajak.

Tercatat menurut data terakhir, terdapat 10.051.101 orang yang menyampaikan SPT Orang Pribadi. Sebanyak 8.213.098 WP yang menyampaikan melalui e-filing dan 1.838.003 melalui SPT manual. Telah terjadi peningkatan sebanyak 21,9% jumlah e-filer bila dibandingkan waktu yang sama tahun lalu.

"Diharapkan, semakin lama akan semakin banyak yang menyampaikan SPT secara elektronik sehingga tidak perlu lagi datang ke KPP. Wajib Pajak dapat lapor di mana saja dan kapan saja melalui efiling," ungkapnya.

Sambung Sri Mulyani mengutarakan, pekan terakhir ini banyak yang mencoba mengisi menggunakan efiling. Tetapi ada kendala, yaitu salurannya down. "Kami minta maaf, hal itu menandakan bahwa kami juga harus meningkatkan kemampuan jaringan dan infrastruktur teknologi di Ditjen Pajak," ujarnya.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk tidak menunggu sampai batas akhir dalam menyampaikan SPT. Terakhir, kami menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah sadar dan patuh untuk menyampaikan pelaporan pajak," tandasnya.

Ia juga menekenkan bahwa uang pajak yang disetorkan rakyat kepada negara akan kembali kepada rakyat dalam bentuk bantuan pendidikan, sarana kesehatan, infrastruktur dan lain-lain.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Naik 42,99%, Restitusi...
Naik 42,99%, Restitusi Pajak Capai Rp280,41 Triliun
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Benarkah Amplop Kondangan...
Benarkah Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Berita Terkini
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
28 menit yang lalu
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
54 menit yang lalu
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
1 jam yang lalu
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
10 jam yang lalu
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
11 jam yang lalu
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
11 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved