Dorong Ekonomi, Pemerintah Perkuat Listrik Hingga Pedesaan

Minggu, 01 April 2018 - 09:08 WIB
Dorong Ekonomi, Pemerintah...
Dorong Ekonomi, Pemerintah Perkuat Listrik Hingga Pedesaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) hingga Desember 2017 telah membangun jaringan listrik di 75.682 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto pada kegiatan Dialog Nasional yang digelar di GOR Diponegoro Sragen, Jawa Tengah menyampaikan, desa-desa yang berhasil dilistriki PLN itu di antaranya merupakan desa yang berada di daerah 3T yakni terdepan, terluar dan tertinggal.

"Ini bukti nyata upaya PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat sampai ke desa di ujung agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sarwono dalam siaran pers, Minggu (1/4/2018).

Bersama Menteri Sosial Idrus Marham dan Meteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, PLN mengajak sekitar 4.000 peserta yang hadir mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat, pemuda, mahasiswa dan siswa maupun masyarakat umum untuk berkalaborasi bersama mendukung program pembangunan yang saat ini tengah dan akan dilaksanakan pemerintah.

Kerja keras untuk memberikan kehidupan yang lebih baik juga diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yakni Program 35.000 Megawatt (MW). Progres konstruksi pembangkit listrik telah mencapai 16.994 MW dan yang telah beroperasi mencapai 1.504 MW. Seluruh sistem kelistrikan di Indonesia kini sudah tidak ada lagi yang mengalami defisit daya. Rasio elektrifikasi telah mencapai 95,35% melebihi target pada 2017 yakni 92,75%.

"Alhamdulillah berkat doa semuanya sekarang tidak ada sistem listrik yang defisit. Mungkin dulu sering ada pemadaman, sekarang sudah tidak lagi. Ini bukti nyata upaya PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat," lanjut Sarwono.

Pemerintah juga telah menetapkan tarif listrik tidak naik sampai 2019 agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Selain itu, PLN pun kian berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan dan calon pelanggan. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan peringkat kemudahan mendapatkan listrik yakni posisi 38 di tahun 2018 terkait survei Ease of Doing Business (EoDB). Kontribusi PLN dalam kemudahan Geting Electricity membuat posisi Indonesia dalam survei EoDB turut meningkat dari posisi 91 ke 72 di antara 190 negara.

Pada kesempatan ini PLN juga menyapa Kepala Desa serta Perangkat Desa Dieng Wetan, Wonosobo yang merupakan Desa Binaan PLN sebagai desa listrik dan berinternet, melalui video conference. Pelaksanaan program internet desa dilaksanakan anak perusahaan PLN yakni PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) yang membantu desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong dan meningkatkan perekonomian desa.
(fjo)
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
2.415 Keluarga Kini...
2.415 Keluarga Kini Nikmati Listrik Berkat Donasi Pegawai PLN
Berita Terkini
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
3 jam yang lalu
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
4 jam yang lalu
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
6 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
6 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
6 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
6 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved