Keringanan Pajak Bisnis Startup Terus Digodok DPR-Pemerintah

Rabu, 04 April 2018 - 08:46 WIB
Keringanan Pajak Bisnis...
Keringanan Pajak Bisnis Startup Terus Digodok DPR-Pemerintah
A A A
JAKARTA - Hadapi Industri Revolusi generasi keempat atau lazim disebut 4.0, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah melalui RUU Kewirausahaan menggodok aturan agar bisnis startup diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menekankan aturan ini bertujuan untuk merangsang lahirnya berbagai kreatifitas bisnis start up. Dengan langkah tersebut, diharapkan Indonesia mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0.

Hal itu dikemukakan Bamsoet, panggilan akrab politisi Golkar ini saat menerima Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya di ruang kerja Pimpinan DPR, Jakarta. Bamsoet berharap HIPMI dapat mendukung Indonesia menghadapi Revolusi Industri 4.0. Peran para pengusaha muda diyakini membuat bangsa Indonesia tak hanya menjadi follower, namun akan menjadi trend setter.

Disampaikan Bamsoet ini, Revolusi Industri 4.0 merupakan keniscayaan yang tak bisa dielakan. Bangsa Indonesia diingatkan Bamsoet harus siap menghadapinya. "Jika tidak, kita akan tenggelam dalam bayang-bayang bangsa lain," kata Bamsoet berharap kebijakan keringanan pajak untuk bisnis start up disambut baik oleh HIPMI Jakarta Raya.

"Kita sedang menggodok aturan agar bisnis start up bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreatifitas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet selaku senior HIPMI mendorong para anggota HIPMI Jakarta Raya tak lelah belajar dan senantiasa meningkatkan kemampuan masing-masing individu. Ia mengingatkan, persaingan global kedepannya akan semakin sulit karena dunia berubah secara cepat. "Jangan jadikan HIPMI sekadar tempat mencari pekerjaan. Para angggota harus memanfaatkan wadah HIPMI Jakarta Raya sebagai tempat memperluas jaringan,” pesan Bamsoet.

“Membangun networking sangat penting, efeknya akan kalian rasakan di masa yang akan datang. Bangun bangsa dan negara dengan menjadi pengusaha yang berintegritas dan memiliki jiwa nasionalisme," imbuhnya.

Ketua HIPMI Jakarta Raya, Afifuddin Kalla mendukung segera disahkannya RUU Kewirausahaan Nasional. Afifuddin mengungkalkan, bagi HIPMI Jakarta Raya, RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan jumlah pengusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memerangi kemiskinan.

Afifuddin menerangkan dalam waktu dekat HIPMI Jakarta Raya akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan kepada para anggotanya. Tema yang diambil dikatakannya tak lepas dari Revolusi Industri 4.0.

"Lebih kurang 300 anggota kita yang baru, mereka bergerak di bisnis start up dan ekonomi kreatif. Kita ingin menyiapkan para anggota HIPMI menyukseskan Indonesia dalam memasuki Revolusi Industri 4.0 melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang diadakan HIPMI Jakarta Raya," tukas Affifudin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demi Dunia Usaha, Pemerintah...
Demi Dunia Usaha, Pemerintah Beri Insentif Perpajakan Rp123,01 Triliun
Insentif Perpajakan...
Insentif Perpajakan Dinilai Efektif Ringankan Dampak Covid-19
Menyoal Pencabutan Insentif...
Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Baru Jalan 2 Hari, Sudah...
Baru Jalan 2 Hari, Sudah Ada 195 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II
Kesepakatan Baru Perpajakan...
Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional, Apa Untungnya Bagi Indonesia?
Berita Terkini
Siap-siap Banjir Pasokan...
Siap-siap Banjir Pasokan Minyak Dunia, Morgan Stanley Koreksi Harga Brent di Angka USD75/Barel
40 menit yang lalu
IHSG Balik Melawan,...
IHSG Balik Melawan, Hari Ini Ditutup Menghijau Sentuh Level 5.695
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
1 jam yang lalu
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
2 jam yang lalu
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
3 jam yang lalu
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved