Baru Jalan 2 Hari, Sudah Ada 195 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II

Senin, 03 Januari 2022 - 22:22 WIB
loading...
Baru Jalan 2 Hari, Sudah...
Program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II telah dimulai sejak 1 Januari 2022. Selama 2 hari pelaksanaannya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, terdapat 195 wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II telah dimulai sejak 1 Januari 2022. Selama 2 hari pelaksanaannya, tercatat terdapat 195 wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini.

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengatakan, program ini mendapat respons positif dari wajib pajak. "Dalam waktu dua hari, ini sudah 195 WP yang ikut," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Bohong Soal Harta Saat Jadi Peserta Tax Amnesty Jilid II, Sanksinya Ngeri!

Adapun, total harta yang diungkapkan dari 195 wajib pajak tersebut mencapai Rp169,61 miliar. PPh (pajak penghasilan) yang disetorkan mencapai Rp 21,99 miliar.

Program ini akan berjalan selama 6 bulan hingga 30 Juni 2022. Tax amnesty jilid II ini memungkinkan wajib pajak yang belum masuk program tahun 2016-2017 atau SPT tahun 2020 untuk menyampaikan harta secara sukarela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
Mulai Hari Ini Diskon...
Mulai Hari Ini Diskon Pajak Mobil Baru Diturunkan Jadi 25%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved