BI Kembali Raih Penghargaan Bidang Kearsipan

Selasa, 10 April 2018 - 02:23 WIB
BI Kembali Raih Penghargaan...
BI Kembali Raih Penghargaan Bidang Kearsipan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menerima penghargaan di bidang kearsipan yaitu dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan sertifikat Statement of Compliance ISO 15489:2016 Records Management dari Technischer Überwachungs Verein (TÜV SÜD) Singapore, untuk sembilan satuan kerja di Bank Indonesia.

Sertifikat tersebut diserahkan kepada Deputi Gubernur BI, Sugeng pada kegiatan Apresiasi Arsip Bank Indonesia, Senin (9/4/2018) di Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyampaikan keberadaan dokumen yang dijadikan sumber informasi dan referensi maupun dokumen baru yang diciptakan merupakan landasan otentik bagi akuntabilitas pelaksanaan tugas BI. Oleh karenanya, pelestarian arsip perlu dilakukan dengan konsisten dan baik agar jejak langkah institusi dalam membangun kinerja dapat diabadikan, diwariskan, serta dijadikan landasan berpijak yang kuat untuk mewujudkan visinya.

"Penghargaan ANRI diberikan kepada BI berkenaan dengan upaya penyelamatan arsip statis bidang perbankan, khususnya pada masa transisi peralihan fungsi pengawasan mikroprudensial bank dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan," kata Agus dalam siaran pers, Senin (9/4/2018).

Sedangkan, Statement of Compliance ISO 15489 Records Management, diberikan kepada BI karena berhasil memenuhi standar internasional di bidang kearsipan.

Dengan raihan Statement of Compliance ISO 15489 Records Management di tahun ini, 19 satuan kerja BI telah memenuhi standar internasional di bidang kearsipan. Seusai penerimaan penghargaan, BI juga menggelar diskusi dengan tema Peranan Arsip Dalam Mendukung Kesinambungan Bangsa dan Negara.

Rangkaian kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan BI terhadap Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang telah diinisasi oleh ANRI dan dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)