Loyalitas pada Bisnis Syariah Meningkat
A
A
A
DEPOK - Perkembangan bisnis syariah di Indonesia belakangan makin meningkat. Bahkan, sejumlah sektor bisnis sudah ditanamkan dengan konsep islami dengan tujuannya untuk membantu kesejahteraan umat.
Saat ini saja sudah banyak bermunculan bisnis perdagangan, perbankan, hingga properti yang menggunakan konsep syariah. T idak bisa dimungkiri sektor bisnis syariah terus berkembang pesat bak jamur pada musim hujan. Hal itu dibenarkan pengasuh Pesantren Al-Hikam, Depok, Yusron Ash-Shidqi.
Menurut dia, dalam sektor riil diyakini banyak menguntungkan karena menjunjung tinggi prinsip syariah, yaitu saling menguntungkan, saling menolong, serta mengutamakan kejujuran dari pihak penjual dan pembeli.
“Jangan sampai hanya labelnya syariah, tapi prosesnya yang tidak syariah atau justru merugikan. Konsep bisnis syariah justru sebagai stabilitas dan pendorong kemandirian dalam ekonomi,” kata Nadhir Wakaf Produktif Al-Hikam Mart, Depok, ini.
Dia menambahkan, saat ini banyak masyarakat yang menggandrungi bisnis syariah. Salah satu penyebabnya adalah loyalitas masyarakat pada bisnis syariah, terlebih dengan bertambahnya jumlah muslim di Indonesia dan tren yang sedang berkembang. Dia mencontohkan, fashion, properti, perbankan, travel haji dan umrah, serta bisnis lain juga sedang banyak diminati konsumen.
“Ini karena adanya kepercayaan dari masyarakat pada bisnis syariah. Karena di dalamnya diatur dari proses, produk, transaksi, sampai dengan purnajual atau perlindungan pada konsumen. Di situ juga ada istilah khiyar, dhoman, dan lainnya,” ucapnya.
Meski begitu, Yusron mengingatkan bahwa sistem bisnis syariah itu harus terus meningkatkan pelayanan dan inovasi nya agar makin diterima masyarakat. Bah kan, bisnis syariah itu mampu bersaing dengan produk dan bisnis konvesnional. Terlebih, di dunia maya yang memanfaatkan medsos dalam transaksi bisnisnya.
“Jangan sampai bisnisnya berbentuk syariah malah jamaah tertipu seperti yang sedang ramai terjadi dengan travel umrah murah yang merugikan banyak orang. Itu yang perlu diwaspadai. Di sini, bagaimana bisnis bisa berjalan dengan baik, kualitas, produk, dan kepercayaan di masyarakat bisa tumbuh,” paparnya. Dia mencontohkan, dalam sehari, omzet minimarket Al-Hikam Mart yang sudah berdiri pada tahun ketiga tersebut mencapai Rp13.000.000-15.000.000.
Dia mengatakan, prinsip kemandirian yang dijunjung tinggi sebagai pendorong kemandirian keberlangsungan Pesantren Al-Hikam. Di sini tentunya barang yang dijual adalah barang dengan label halal dan tidak menjual minuman beralkohol serta rokok. “Prinsipnya kami menjual yang memberikan kemaslahatan, bukan mudarat,” tandasnya.
Dalam perkembangannya, bisnis syariah yang dikelolanya mengalami kemajuan. Tidak hanya untuk memfasilitasi santri yang ada di pondok pesantren, minimarket itu juga melayani pembeli dari luar pondok sehingga kemajuan bisnis ini tentu ada peranan masyarakat di dalamya. “Jadi, ada keterkaitan antara bisnis ini dan masyarakat. Bagaimana daya beli ini bisa menjadi kekuatan baru,” pungkasnya. (R Ratna Purnama)
Saat ini saja sudah banyak bermunculan bisnis perdagangan, perbankan, hingga properti yang menggunakan konsep syariah. T idak bisa dimungkiri sektor bisnis syariah terus berkembang pesat bak jamur pada musim hujan. Hal itu dibenarkan pengasuh Pesantren Al-Hikam, Depok, Yusron Ash-Shidqi.
Menurut dia, dalam sektor riil diyakini banyak menguntungkan karena menjunjung tinggi prinsip syariah, yaitu saling menguntungkan, saling menolong, serta mengutamakan kejujuran dari pihak penjual dan pembeli.
“Jangan sampai hanya labelnya syariah, tapi prosesnya yang tidak syariah atau justru merugikan. Konsep bisnis syariah justru sebagai stabilitas dan pendorong kemandirian dalam ekonomi,” kata Nadhir Wakaf Produktif Al-Hikam Mart, Depok, ini.
Dia menambahkan, saat ini banyak masyarakat yang menggandrungi bisnis syariah. Salah satu penyebabnya adalah loyalitas masyarakat pada bisnis syariah, terlebih dengan bertambahnya jumlah muslim di Indonesia dan tren yang sedang berkembang. Dia mencontohkan, fashion, properti, perbankan, travel haji dan umrah, serta bisnis lain juga sedang banyak diminati konsumen.
“Ini karena adanya kepercayaan dari masyarakat pada bisnis syariah. Karena di dalamnya diatur dari proses, produk, transaksi, sampai dengan purnajual atau perlindungan pada konsumen. Di situ juga ada istilah khiyar, dhoman, dan lainnya,” ucapnya.
Meski begitu, Yusron mengingatkan bahwa sistem bisnis syariah itu harus terus meningkatkan pelayanan dan inovasi nya agar makin diterima masyarakat. Bah kan, bisnis syariah itu mampu bersaing dengan produk dan bisnis konvesnional. Terlebih, di dunia maya yang memanfaatkan medsos dalam transaksi bisnisnya.
“Jangan sampai bisnisnya berbentuk syariah malah jamaah tertipu seperti yang sedang ramai terjadi dengan travel umrah murah yang merugikan banyak orang. Itu yang perlu diwaspadai. Di sini, bagaimana bisnis bisa berjalan dengan baik, kualitas, produk, dan kepercayaan di masyarakat bisa tumbuh,” paparnya. Dia mencontohkan, dalam sehari, omzet minimarket Al-Hikam Mart yang sudah berdiri pada tahun ketiga tersebut mencapai Rp13.000.000-15.000.000.
Dia mengatakan, prinsip kemandirian yang dijunjung tinggi sebagai pendorong kemandirian keberlangsungan Pesantren Al-Hikam. Di sini tentunya barang yang dijual adalah barang dengan label halal dan tidak menjual minuman beralkohol serta rokok. “Prinsipnya kami menjual yang memberikan kemaslahatan, bukan mudarat,” tandasnya.
Dalam perkembangannya, bisnis syariah yang dikelolanya mengalami kemajuan. Tidak hanya untuk memfasilitasi santri yang ada di pondok pesantren, minimarket itu juga melayani pembeli dari luar pondok sehingga kemajuan bisnis ini tentu ada peranan masyarakat di dalamya. “Jadi, ada keterkaitan antara bisnis ini dan masyarakat. Bagaimana daya beli ini bisa menjadi kekuatan baru,” pungkasnya. (R Ratna Purnama)
(nfl)