BI Masih Terus Godok Aturan Komodo Bond

Kamis, 12 April 2018 - 17:26 WIB
BI Masih Terus Godok...
BI Masih Terus Godok Aturan Komodo Bond
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerangkan, masih terus menyusun aturan terkait penerbitan Komodo Bond. Aturan yang bakal dibuatanya ini untuk menerapkan prinsip kehati-hatian.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan, bahwa pihaknya akan merilis Komodo Bond dalam bentuk rupiah dengan denominasi dollar di luar negeri. Dalam aturan Komodo Bond yang baru boleh digunakan bagi siapa pun yang ingin menerbitkan surat utang rupiah di luar negeri akan terkena beberapa ketentuan.

"Komodo bond, ketentuannya masih dalam penyusunan. Artinya, itu bagian dari aturan prudential kita. Kebijakan untuk menjaga kehati-hatian dalam kita berutang. Komodo bond adalah surat utang dalam bentuk rupiah yang settlementnya dalam USD," ujar Dody Budi Waluyo di Batam, Kamis (12/4/2018).

Lanjutnya, terang dia nantinya bukan hanya BUMN karya yang menerbitkan, Swasta apun banyak yang menerbitkan. Namun, pihaknya masih akan membentuk regulasi terkait penerbitan komodo bond untuk pihak swasta.

"Siapa yang menerbitkan bisa residen dan nonresiden. Sekarang sudah ada beberapa yang menerbitkan komodo bond karena ini bukan produk baru. Sudah cukup lama, tetapi kita merasa perlu diatur karena dalam konteks prudensial. Prudensial supaya utang kita lebih terjaga atau termanage dengan baik. Kita punya ketentuan kehati-hatian untuk surat utang valas yang diterbitkan korporasi nonbank," paparnya

Nantinya penerbitan Komodo Bond yang merupakan surat utang global versi Indonesia akan menghitung berapa risiko yang bakal diterima. Dengan diizinkan dengan beberapa syarat yang di antaranya dimanfaatkan untuk membiayai infrastruktur serta sejalan dengan pasar valuta asing (valas) dalam negeri.

"Risikonya lebih kepada rupiah, yang lebih dijaga adalah likuditas rupiahnya karena sisi risiko nilai tukarnya sebagai penerbit itu mengenal risiko nilai tukar. Tetapi risiko nilai tukar beralih kepada investornya yang membeli komodo bond tadi bisa di asing dan domestik," tukasnya.

Dengan peraturan yang baru ini, dapat memberikan rasa aman bagi debitur. Contohnya, bisa sebuah BUMN karya akan menerbitkan Komodo Bond dalam rupiah, namun melakukan settlement dalam dollar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IATA Terbitkan Obligasi...
IATA Terbitkan Obligasi dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Tahap I Tahun Ini
Garuda Dapat Dana Segar...
Garuda Dapat Dana Segar dari Penerbitan Obligasi Rp8,5 Triliun
PNM Dipercaya Terbitkan...
PNM Dipercaya Terbitkan Orange Bond di Indonesia
Data BEI: Penerbitan...
Data BEI: Penerbitan Obligasi dan Sukuk Bakal Meningkat di Kuartal I-2021
TBS Energi Utama Rampungkan...
TBS Energi Utama Rampungkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar
Obligasi Pemerintah...
Obligasi Pemerintah Akan Dijual Langsung ke BI, Ada Apa?
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
19 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
30 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
54 menit yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved