Bank Bisa Beli Obligasi, BI Tekankan Kredit UMKM Tak Tergerus
A
A
A
BATAM - Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak akan terganggu oleh kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang menggantikan rasio pendanaan terhadap simpanan atau Loan to Funding Ratio (LFR). Ada ketakutan perbankan enggak masuk fokus ke sektor UMKM dan memilih fokus ke kredit korporasi.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, pembelian obligasi ini tidak akan menggerus kredit UMKM. Sebab pembiayaan obligasi lebih rendah dibandingkan kredit UMKM.
"Risiko tentunya terkelola. Kalau risiko terjaga NPL, Bank relatif bisa terjaga di level yang baik. Ini tentunya pada akhirnya bank memilih kredit. Itu rohnya perbankan, saya tidak melihat pada suatu saat nanti akan beralih bank lebih baik membeli surat berharga," ujar Dody Budi di Batam, Kamis (12/4/2018).
Dia pun menilai bahwa pendapatan bunga dari kredit masih menguntungkan ketimbang bunga dari obligasi. Pendapatan bunga ini yang masih menjadi sumber keuntungan bank, sehingga tidak akan meninggalkan kredit. "Subsidi selisih bunga (SSB )itu merupakan SSB yang rated, jadi yang punya rating dan kami akan juga mengatur bahwa SSB itu harus yang berkualitas baik," tukasnya.
Ada anggapan obligasi jauh lebih aman jika dibandingkan risiko yang ada di kredit UMKM. Terlebih kebijakan bank sentral yang bertujuan meningkatkan intermediasi bank ini masih dibebaskan dan tidak dibatasi untuk bank membeli Surat Berharga. Meski begitu, BI menekankan kredit UMKM tidak akan tergerus.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, pembelian obligasi ini tidak akan menggerus kredit UMKM. Sebab pembiayaan obligasi lebih rendah dibandingkan kredit UMKM.
"Risiko tentunya terkelola. Kalau risiko terjaga NPL, Bank relatif bisa terjaga di level yang baik. Ini tentunya pada akhirnya bank memilih kredit. Itu rohnya perbankan, saya tidak melihat pada suatu saat nanti akan beralih bank lebih baik membeli surat berharga," ujar Dody Budi di Batam, Kamis (12/4/2018).
Dia pun menilai bahwa pendapatan bunga dari kredit masih menguntungkan ketimbang bunga dari obligasi. Pendapatan bunga ini yang masih menjadi sumber keuntungan bank, sehingga tidak akan meninggalkan kredit. "Subsidi selisih bunga (SSB )itu merupakan SSB yang rated, jadi yang punya rating dan kami akan juga mengatur bahwa SSB itu harus yang berkualitas baik," tukasnya.
Ada anggapan obligasi jauh lebih aman jika dibandingkan risiko yang ada di kredit UMKM. Terlebih kebijakan bank sentral yang bertujuan meningkatkan intermediasi bank ini masih dibebaskan dan tidak dibatasi untuk bank membeli Surat Berharga. Meski begitu, BI menekankan kredit UMKM tidak akan tergerus.
(akr)